DAERAH

Bupati Aceh Besar Teken MoU dengan Investor OGGEC Malaysia

×

Bupati Aceh Besar Teken MoU dengan Investor OGGEC Malaysia

Sebarkan artikel ini
Bupati Aceh Besar Teken MoU dengan Investor OGGEC Malaysia. Foto: MC Aceh Besar 

 

MITRABERITA.NET | Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama dengan investor Oil, Gas, Gasification Entraps Carbon (OGGEC) Malaysia dan PT Aceh Dynamic Plus.

Kerjasama itu dalam rangka pengembangan dan pengoperasian industri pemulihan tembaga dan lithium di Aceh, Indonesia. Kegiatan itu berlangsung di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, pada Sabtu 24 Mei 2025.

MoU itu ditandatangani langsung Bupati H. Muharram Idris (Syeh Muharram) bersama Chief Executive Director OGGEC Malaysia Mr. Michael Soh dan Direktur Utama PT Aceh Dynamic Plus, Munawar Khalil.

Penandatanganan turut disaksikan Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syukri A. Jalil, Asisten I, II, dan III Sekdakab Aceh Besar, Kepala Dinas DPMPTSP, Plt. Kepala Dinas Perindagkop, Kabag Perekonomian dan SDA Sekdakab, Kabag Hukum, serta Kabag Prokopim.

Dalam sambutannya, Syeh Muharram menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah awal dan berkelanjutan untuk menghadirkan proyek-proyek besar lainnya di Kabupaten Aceh Besar.

“Kami juga mengajak seluruh investor lain untuk berinvestasi di Aceh Besar. Maka, mari kita bergerak, berbuat dan melaksanakan demi kemakmuran masyarakat Aceh Besar,” katanya.

Ia menambahkan bahwa OGGEC Malaysia akan mengembangkan usaha daur ulang baterai mobil listrik dari seluruh dunia, yang akan diproses di Aceh Besar.

“Nanti, baterai tersebut akan dibawa masuk ke Aceh Besar untuk didaur ulang untuk dibuat baru. Setelah itu, baterai tersebut baru diekspor kembali ke negara-negara yang membutuhkannya,” terangnya.

Syeh Muharram juga menegaskan bahwa proyek daur ulang ini telah disepakati tidak akan menimbulkan polusi.

“Proyek ini bersih, tidak ada polusi udara dan tidak berefek bagi kesehatan masyarakat di sekitarnya,” tuturnya.

Lebih lanjut, disepakati bahwa 95 persen tenaga kerja dalam proyek ini akan berasal dari masyarakat lokal, sedangkan 5 persen sisanya dari pihak investor. Para pekerja lokal juga akan mendapatkan transfer pengetahuan teknologi agar dapat bekerja secara profesional ke depannya.

“Jadi, nanti mereka juga akan mentransfer ilmu teknologi kepada pekerja lokal, sehingga dalam perjalanan mereka bisa terus belajar untuk bekerja secara profesional,” pungkasnya.

Sementara itu, Chief Executive Director OGGEC Malaysia, Mr. Michael Soh, mengatakan bahwa MoU ini adalah langkah awal dalam mematuhi regulasi untuk mendirikan pabrik lithium dan tembaga di Kabupaten Aceh Besar.

“Ini adalah sebuah kemajuan wujud nyata dari komitmen kerja bersama ini, sebagai pembangunan yang berkelanjutan, ramah lingkungan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat lokal,” pintanya.

Michael Soh menjelaskan bahwa tembaga dan lithium adalah bahan baku penting dalam era energi baru berbasis listrik. Oleh karena itu, kerja sama ini juga mencakup pembukaan lapangan kerja baru dan pelatihan keterampilan bagi tenaga kerja lokal.

“Sehingga bisa mendorong masuknya investor luar ke Aceh Besar, sehingga menjadi Aceh Besar sebagai contoh kepada investasi lain di kawasan Asia Tenggara,” imbuhnya.

Menutup sambutannya, Michael Soh menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

“Dukungan dan kepercayaan merupakan kunci keberhasilan dari proyek yang akan kita kembangkan. Mari kita bergandeng tangan dan bekerjasama untuk memajukan Kabupaten Aceh Besar ke depan,” tutup Michael Soh.

Media Online