MITRABERITA.NET | Direktur Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati, Andi Fiardi, menegaskan pihak kampus tidak pernah menyatakan Muhammad Rasya Fadhillah meninggal dunia akibat keracunan obat.
Ia menyerahkan sepenuhnya penentuan penyebab kematian calon taruna tersebut kepada pihak kepolisian yang kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait meninggalnya almarhum Rasya.
Penegasan itu disampaikan Andi saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait meninggalnya Muhammad Rasya Fadhillah (18), calon taruna Poltekpel Malahayati, yang meninggal dunia di RSUD dr. Zainoel Abidin Banda Aceh pada Ahad (27/9/2026).
“Pihak Poltek dari saya sendiri selaku direktur belum pernah menyatakan bahwa ini karena keracunan obat. Ini kita serahkan kepada pihak Polres yang melakukan penyelidikan. Tentunya Polres nanti akan menyampaikan sebab-musabab kematian daripada almarhum,” ujar Andi, di kampus Poltekpel Malahayati Aceh, Rabu (30/9/2026).
Menurutnya, hingga saat ini pihak kampus tidak ingin mengambil kesimpulan mengenai penyebab kematian Rasya sebelum proses pemeriksaan dan penyelidikan kepolisian selesai.
Andi mengatakan pihak Poltekpel Malahayati Aceh juga menghormati proses yang sedang berjalan dan siap memberikan informasi yang dibutuhkan oleh aparat penegak hukum.
Soal Memar di Tubuh Rasya
Dalam kesempatan tersebut, Andi juga menanggapi pertanyaan mengenai kondisi fisik Rasya yang disebut mengalami sejumlah memar. Informasi tersebut menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian setelah kematian Rasya.
Andi mengatakan, berdasarkan keterangan sementara yang telah disampaikan melalui rilis resmi, pihaknya belum mendapatkan bukti yang menunjukkan bahwa memar tersebut merupakan akibat kekerasan.
“Sementara tidak ada membuktikan bahwa memar-memar karena tingkat kekerasan gitu ya. Nah itu dari yang dirilis polisi kemarin itu baru terbit,” katanya.
Meski demikian, Andi menyebut pihak kampus Poltekpel Malahayati menyerahkan penjelasan lebih lanjut mengenai kondisi tersebut kepada kepolisian.
“Nanti itu mungkin Polres yang bisa jelaskan. Kalau kami menganggap bahwa, ya sementara ya kami yakini dan kami pastikan tidak ada kekerasan itu terjadi di sekolah,” tegasnya.
Ia kembali menegaskan, pihak kampus juga belum dapat menyampaikan secara rinci kondisi medis Rasya sebelum dirujuk ke rumah sakit karena informasi tersebut masih berkaitan dengan proses pemeriksaan.
Kondisi Medis Masih Menunggu Pemeriksaan
Andi mengakui Rasya sempat mendapatkan penanganan medis di lingkungan Poltekpel Malahayati sebelum akhirnya dirujuk ke RSUDZA.
Ketika ditanya mengenai gejala awal atau kondisi medis yang dialami Rasya sebelum dirujuk, Andi memilih tidak memberikan penjelasan secara rinci.
“Kami belum bisa sampaikan itu dalam rangka penyelidikan. Ya, seluruh dokter yang ada di sini yang menangani dalam rangka pemeriksaan. Pasti nanti dirilis bahwa penyebab dan musababnya,” jelasnya.
Menurut Andi, keterangan mengenai penyebab kematian harus menunggu hasil pemeriksaan pihak yang berwenang, sehingga informasi yang disampaikan kepada publik dapat dipertanggungjawabkan.
Kepada wartawan, Andi kembali menegaskan bahwa Poltekpel Malahayati siap mendukung proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian hingga akhir.
Bantah Kegiatan Orientasi Berkaitan dengan Kejadian
Andi juga menjelaskan kembali mengenai kegiatan orientasi calon taruna yang sebelumnya diikuti Rasya. Menurutnya, kegiatan orientasi telah berakhir pada 14 September 2026, sedangkan Rasya mengalami kondisi yang berujung pada kematian pada 27 September 2026.
“Namanya mandatori, masa orientasi. Dan orientasi tadi kan sudah kita jelaskan tanggalnya sebenarnya. Nah, tanggal 14. Nah, kejadian itu tanggal 27. Rentannya kan jauh ya,” kata Andi.
Ia meminta informasi mengenai rangkaian waktu tersebut dipahami secara utuh agar tidak terjadi kesimpulan yang keliru mengenai hubungan antara kegiatan orientasi dengan kondisi yang dialami Rasya.
Dalam keterangannya, Andi menyatakan bahwa pihak kampus tetap akan menunggu hasil penyelidikan resmi untuk mengetahui penyebab kematian Muhammad Rasya Fadhillah.
Pihak Poltekpel Malahayati juga membuka ruang komunikasi dengan wartawan dan menyatakan kesediaannya memberikan informasi perkembangan kasus apabila terdapat hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.
Editor: Redaksi










