PARLEMENPERISTIWA

Ketua Komisi VI DPRA Desak Dugaan Kekerasan terhadap Taruna Poltekpel Malahayati Diusut Tuntas

×

Ketua Komisi VI DPRA Desak Dugaan Kekerasan terhadap Taruna Poltekpel Malahayati Diusut Tuntas

Sebarkan artikel ini
Tgk Agam saat menjenguk keluarga duka di RSUDZA, Ahad (27/9/2026) malam. Foto: Mitraberita

MITRABERITA.NET | Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Nazaruddin, S.I.Kom alias Tgk Agam, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan kekerasan yang mengakibatkan seorang taruna Poltekpel Malahayati Aceh meninggal dunia.

Ia menegaskan, anak-anak yang dikirim untuk menempuh pendidikan seharusnya mendapat pembinaan, bukan tindakan kekerasan, apalagi sampai harus kehilangan nyawa.

Nazaruddin yang juga mantan Wali Kota Sabang itu mengungkapkan, sebelum peristiwa yang kini menjadi perhatian tersebut, juga menimpa anaknya.  Saat itu anaknya menghubunginya via telpon dan mengaku mendapat perlakuan kekerasan dari senior.

Menurut Nazaruddin, peristiwa itu terjadi sekitar lima hari sebelum kejadian meninggalnya Muhammad Rasya Fadilah. Ia mengungkap, anaknya menelepon dalam kondisi tertekan dan menyampaikan bahwa dirinya sudah tidak sanggup lagi tinggal karena diduga dipukul seniornya.

“Anak saya telepon, kemudian dia tidak sanggup lagi. Dia bilang, ‘Ma, yah, nggak sanggup lagi. Saya dipukul,’” tutur Nazaruddin usai menjenguk keluarga duka di ruang jenazah RSUDZA, Ahad (27/9/2026) malam.

Menurutnya, anaknya mengaku mendapat pukulan sekitar 16 kali, antara lain pada bagian rusuk dan wajah. Mendapat informasi tersebut, Nazaruddin kemudian menghubungi sejumlah guru yang dikenalnya di tempat pendidikan anaknya.

“Saya bilang anak saya dipukul. Yang memukulnya nama “A” (inisial). Saya bilang, tolong dibantu, jangan ada kekerasan lagi,” katanya.

Nazaruddin mengatakan, pihak guru saat itu menyampaikan akan melakukan pemantauan dan memberikan sanksi terhadap senior yang disebut dalam laporan anaknya tersebut.

Namun, dia menyesalkan persoalan serupa diduga kembali terjadi. Kondisi itu membuat Nazaruddin semakin kecewa hingga meminta agar dugaan kekerasan tersebut tidak hanya diselesaikan secara internal, tetapi juga ditangani sesuai ketentuan hukum.

Ketua Komisi VI DPR Aceh itu menilai, rangkaian kejadian tersebut menjadi alasan dirinya semakin yakin bahwa dugaan kekerasan perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

“Saya minta kepada aparat hukum, anak kita diantar ke situ untuk dididik, bukan untuk dipukul,” tegasnya.

Nazaruddin meminta aparat melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik dugaan kekerasan tersebut.

“Ya, sesuai aturan, sesuai ketentuan, diproses secara hukum,” ujar Politisi Partai Aceh tersebut.

Nazaruddin juga kembali menegaskan, pengusutan secara tuntas diperlukan bukan hanya untuk memastikan persoalan yang dialami anaknya mendapat kejelasan, tetapi juga agar kejadian serupa tidak kembali dialami peserta didik atau taruna lainnya.

“Harus diusut, supaya jangan terulang lagi ke yang lainnya,” pungkasnya.

Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai meninggalnya Muhammad Rasya Fadilah maupun soal dugaan pemukulan terhadap anaknya Nazaruddin.

Kematian Muhammad Rasya Fadilah (18), mahasiswa baru Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati asal Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, kini menyisakan suka mendalam dan tanda tanya bagi keluarganya.

Jenazah korban kini telah diberangkatkan ke kampung halaman setelah sebelumnya mendapatkan pemeriksaan medis di ruang jenazah RSUD Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, guna mengungkap penyebab kematiannya.

Editor: Redaksi

Media Online