Satpol PP dan WH Kaget, Pengemis yang Ditangkap Punya Harta Melimpah

  • Bagikan
Satpol PP dan WH Kaget, Pengemis yang Ditangkap Punya Harta Melimpah. Foto: MitraBerita

MitraBerita | Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Lhokseumawe menangkap seorang pengemis dengan harta melimpah, pada Senin malam, 30 September 2024.

Siti Aminah (34), warga Dusun 11 Blang Gading, Aceh Timur, yang selama ini meminta-minta, berhasil ditangkap oleh Satpol PP dan WH di ruas Jalan Merdeka, simpang lampu merah Lhokseumawe.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 20 mayam emas dan uang tunai sebesar Rp4 juta, serta sebuah ponsel Android. Penemuan ini mengejutkan, mengingat Siti mengaku sebagai orang susah karena hidup sebagai pengemis.

Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Heri Maulana, menyatakan bahwa barang-barang tersebut diduga berasal dari aktivitas mengemis yang dilakukannya selama ini.

“Saat ini, pelaku sudah kita bawa ke Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak (BERAKHLAK) MHM-Tarbiyah Islamiyah Mazhab Syafi’i untuk rehabilitasi dan pembinaan,” jelas Heri, dalam keterangan yang diterima media ini, Rabu 2 Oktober 2024.

Lebih jauh, Heri mengungkapkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Melalui inovasi laporan, warga diharapkan aktif melaporkan pelanggaran ketentuan ketertiban umum dan syariat Islam.

“Penertiban pelanggaran sosial dan syariat akan terus dilakukan, demi menciptakan Lhokseumawe yang aman dan nyaman,” ungkap Heri, yang selama ini dikenal begitu keras upayanya dalam menegakkan syariat Islam di Kota Lhokseumawe.

Ia mengatakan, sejak awal tahun 2024, Satpol PP dan WH Lhokseumawe telah mengamankan 64 gelandangan dan pengemis, serta 80 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“Semua pelanggar telah menjalani rehabilitasi melalui program pengajian rakyat yang bekerja sama dengan yayasan dan dayah setempat,” katanya.

Penangkapan Siti Aminah menjadi sorotan masyarakat, mengindikasikan bahwa praktik mengemis bisa jadi lebih rumit dari yang terlihat.

“Pemerintah Kota Lhokseumawe juga bertekad untuk terus menegakkan hukum dan menciptakan suasana yang kondusif bagi warganya,” demikian, tutup Heri Maulana.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *