PT PEMA Ancam Polisikan Karyawan

PT PEMA. (Foto: Dok. MB)

MITRABERITA.NET | Polemik mencuat di tubuh PT Pembangunan Aceh (PT PEMA) menyusul beredarnya surat terbuka, diduga dari seorang oknum karyawan yang mengkritisi penunjukan Mawardi Nur sebagai Direktur Utama.

Perusahaan merespons keras atas beredarnya surat terbuka itu, bahkan mengancam akan menempuh jalur hukum terhadap pelaku penyebaran surat misterius tersebut.

Dalam pernyataan resmi bertanggal 29 April 2025, yang ditandatangani oleh Tim Legal PT PEMA, perusahaan menyebut tindakan penyebaran surat terbuka yang mengatasnamakan seluruh karyawan sebagai pelanggaran serius terhadap etika dan peraturan internal.

“Perusahaan menyayangkan tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab ini karena dapat mencemarkan nama baik pimpinan serta merusak kinerja dan reputasi perusahaan,” bunyi surat tersebut, dilihat MITRABERITA.NET, Jumat 2 Mei 2025.

Dokumen surat berlogo PT PEMA itu juga beredar luas di media sosial. Seperti diunggah akun facebook salah satu kader partai nasional, Syakya Meirizal.

PT PEMA Ancam Polisikan Karyawan. Foto: Dok. MB

PT PEMA menegaskan, identitas pelaku sudah diketahui dan jika dalam waktu 2×24 jam yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya serta menyampaikan permintaan maaf, maka perusahaan tak segan melaporkannya ke pihak berwajib.

Ancaman hukum itu merujuk pada sejumlah pasal dalam Peraturan Perusahaan No. 001/PEMA/PP/I/2024, termasuk sanksi disipliner dan kemungkinan pemutusan hubungan kerja.

Lebih lanjut, perusahaan juga membuka opsi untuk menerapkan sanksi berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jika persoalan ini terus bergulir.

Apakah pihak PT PEMA telah melaporkan hal itu ke pihak berwajib? Pasalnya saat ini sudah lebih 2×24 jam sejak surat itu dikeluarkan pada 29 April 2025, berdasarkan tanggal surat.

Upaya konfirmasi MITRABERITA.NET kepada Dirut PT PEMA, Mawardi Nur, hingga kini belum membuahkan hasil.  Hal serupa terjadi pada Humas PT PEMA, Cut Nanda, yang juga belum memberikan keterangan apapun.

Pesan WhatsApp yang dikirimkan Wartawan pada Jumat malam telah terbaca dibuktikan dengan centang dua biru. Namun belum mendapat balasan dari Humas PT PEMA.

Penulis: Hidayat | Editor: Redaksi