NASIONAL

Prabowo Pangkas Antrean Haji, Masa Tunggu Turun dari 49 Jadi 14 Tahun

×

Prabowo Pangkas Antrean Haji, Masa Tunggu Turun dari 49 Jadi 14 Tahun

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto menerima laporan Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9/2026). FOTO: BPMI SETPRES 

MITRABERITA.NET | Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian serius terhadap panjangnya masa tunggu keberangkatan jemaah haji Indonesia. Pemerintah kini mengklaim rata-rata antrean faktual haji telah turun menjadi 14 tahun, setelah sebelumnya mencapai 49 tahun.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak usai bersama Menteri Haji dan Umrah melaporkan perkembangan penyelenggaraan haji kepada Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9/2026).

Menurut Dahnil, Presiden Prabowo memberikan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Haji dan Umrah untuk memangkas masa tunggu. Kepala Negara juga meminta kementerian terus mencari formula agar antrean keberangkatan jemaah dapat dipersingkat.

“Presiden menyampaikan bahwasannya langkah Kementerian Haji untuk memperpendek antrean, itu beliau dukung penuh dan terus mencari formula. Dan kawan-kawan sekalian perlu diketahui, sejak Kementerian Haji ada, antrean yang paling lama itu 49 tahun. Kemudian Presiden memerintahkan supaya cari formula bisa lebih pendek,” ujar Dahnil.

Pemerintah sebelumnya mengubah formula penghitungan antrean haji. Dari perubahan tersebut, rata-rata masa tunggu di seluruh Indonesia sempat tercatat 26 tahun. Namun, angka itu dinilai masih terlalu panjang sehingga pembenahan kembali dilakukan.

“Alhamdulillah kemudian tahun lalu kami ubah formulasinya, dan kita temukan rata-rata antrean di seluruh Indonesia 26 tahun. Tapi tahun lalu Presiden juga menyatakan itu masih lama,” kata Dahnil.

Kementerian Haji dan Umrah kemudian melakukan proses pembersihan dan validasi terhadap 5,7 juta data jemaah haji. Dari proses tersebut ditemukan sekitar 400 ribu data yang dinyatakan tidak valid.

“Akhirnya Pak Menteri, saya, dan seluruh tim di Kementerian Haji itu membersihkan atau memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji yang ada sekarang, dan kami temukan ada 400 ribu data invalid,” lanjutnya.

Hasil validasi dan penghitungan secara faktual itu kemudian mengubah gambaran masa tunggu keberangkatan. Dahnil menyebut jemaah yang berangkat tahun ini rata-rata memiliki masa tunggu 14 tahun.

“Jadi dari 49 kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid 400 ribuan itu,” pungkasnya.

Pemerintah selanjutnya akan melanjutkan pembenahan data dan tata kelola haji. Langkah tersebut diarahkan agar informasi masa tunggu yang diterima calon jemaah semakin akurat sekaligus memberikan kepastian yang lebih baik mengenai proses keberangkatan.

Editor: Redaksi

Media Online