DINAMIKASUMATERA

Polda Sumut Ungkap 654 Kasus dalam Tiga Pekan, Amankan 712 Tersangka

×

Polda Sumut Ungkap 654 Kasus dalam Tiga Pekan, Amankan 712 Tersangka

Sebarkan artikel ini
Polda Sumut bersama jajaran mengungkap 654 kasus curas dan curat serta mengamankan 712 tersangka dalam kurun tiga pekan. Foto: Humas Polri

MITRABERITA.NET | Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres, Polresta hingga Polrestabes mengungkap 654 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) dalam tiga pekan atau sejak 14 September hingga 4 Oktober 2026.

Dari ratusan perkara tersebut, polisi mengamankan 712 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat. Pengungkapan itu dilansir dari TBN Sumut, Rabu (7/10/2026).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan dalam keterangan yang dikutip MITRABERITA.NET mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Selama tiga minggu, Polda Sumut bersama seluruh jajaran berhasil mengungkap 654 kasus curas dan curat dengan 712 tersangka. Ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” kata Ferry.

Dari total perkara yang berhasil diungkap, sebanyak 35 kasus merupakan curas dengan 43 tersangka. Sementara 619 kasus lainnya merupakan curat dengan 669 tersangka.

Pengungkapan tersebut dilakukan melalui serangkaian langkah kepolisian, mulai dari penyelidikan hingga penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi pencurian.

Selain mengejar pelaku dan mengungkap perkara, Polda Sumut bersama jajaran juga memperkuat langkah pencegahan. Patroli ditingkatkan di sejumlah wilayah yang dinilai rawan gangguan keamanan dan tindak kriminalitas.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan setelah terjadi kejahatan, tetapi juga mengintensifkan patroli sebagai langkah pencegahan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Menurut Ferry, upaya penegakan hukum akan terus berjalan beriringan dengan strategi pencegahan. Kepolisian juga mengajak masyarakat ikut mengambil peran dengan memperhatikan kondisi keamanan di lingkungan masing-masing.

“Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan pencegahan terhadap berbagai bentuk kejahatan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan,” katanya.

Ferry menegaskan, sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah tindak kriminalitas. Informasi dari masyarakat dinilai dapat membantu kepolisian melakukan deteksi dan penanganan lebih cepat terhadap potensi gangguan keamanan.

Dengan kombinasi penegakan hukum, peningkatan patroli, dan langkah preventif, Polda Sumut berharap angka kriminalitas, khususnya curas dan curat, dapat ditekan sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.

Editor: Redaksi

Media Online