Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Pj Gubernur Aceh Launching Program Bebas Pasung

  • Bagikan
Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Pj Gubernur Aceh Launching Program Bebas Pasung. Foto: MC Aceh Besar 

MITRABERITA.NET | Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, turut mendampingi Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, dalam peluncuran Program Aceh Eliminasi Pasung yang berlangsung di Aula Meuligoe Bupati Pidie Jaya, Meureudu, Jumat 7 Februari 2025.

Acara ini juga dihadiri Plt Sekda Aceh, sejumlah penjabat bupati, serta Pj wali kota dari berbagai daerah di Aceh.

Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Aceh menegaskan pentingnya kepedulian terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) serta penghormatan terhadap hak-hak mereka sebagai warga negara.

“Banyak yang memandang remeh ODGJ, padahal mereka memiliki hak yang sama dengan kita. Pemerintah harus berusaha memberikan layanan yang layak bagi mereka,” ujar Safrizal.

Safrizal mengungkapkan bahwa Aceh masih menjadi salah satu provinsi dengan jumlah ODGJ tertinggi. Hal ini dipicu oleh berbagai faktor, seperti kondisi sosial, tekanan hidup, serta dampak konflik dan bencana di masa lalu.

Ia juga menyoroti layanan kesehatan jiwa di Aceh yang telah berkembang, salah satunya fasilitas Seuramoe Sehat Jiwa di Kuta Malaka, Aceh Besar, yang mampu menampung hingga 300 pasien. Namun, ia berharap rumah sakit jiwa di Aceh dapat lebih dioptimalkan agar penanganan ODGJ semakin efektif.

Untuk mempercepat eliminasi pemasungan, Safrizal meminta agar bupati dan wali kota segera melaporkan data penderita gangguan jiwa yang masih dipasung. Tim medis dari RSJ Aceh akan turun langsung untuk menjemput dan memberikan perawatan lebih lanjut bagi mereka.

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, menegaskan komitmen penuh dalam mendukung Program Aceh Eliminasi Pasung. Menurutnya, Pemkab Aceh Besar akan segera mengambil langkah konkret untuk memastikan tidak ada lagi ODGJ yang dipasung di wilayahnya.

“Kami di Aceh Besar sangat mendukung program ini. Berdasarkan data yang kami miliki, saat ini masih ada tujuh ODGJ yang mengalami pemasungan. Kami pastikan dalam waktu dekat mereka akan segera dievakuasi dan mendapatkan perawatan yang layak di Rumah Sakit Jiwa Aceh,” tegas Iswanto.

Selain itu, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam mendukung pemulihan ODGJ dengan menghilangkan stigma negatif serta memberikan perhatian dan empati kepada mereka.

“Penderita gangguan jiwa bukan untuk dikucilkan, apalagi dipasung. Mereka membutuhkan perawatan yang tepat agar bisa pulih dan kembali ke tengah masyarakat. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar siap berkolaborasi dengan semua pihak untuk mewujudkan Aceh bebas pemasungan,” pungkasnya.

Dengan diluncurkannya Program Aceh Eliminasi Pasung, diharapkan seluruh kabupaten/kota di Aceh dapat mempercepat penanganan ODGJ, memastikan mereka mendapatkan perawatan yang layak, serta mengakhiri praktik pemasungan yang masih terjadi di beberapa daerah.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *