DAERAH

Penanganan Sampah di Aceh Besar Butuh Kebijakan Tepat

×

Penanganan Sampah di Aceh Besar Butuh Kebijakan Tepat

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Aceh Besar Drs H Syukri membuka Focus Group Discussion (FGD) Masterplan Persampahan Kabupaten Aceh Besar di Aula Bappeda Aceh Besar, Selasa (20/10/2026). FOTO/MC ACEH BESAR

MITRABERITA.NET | Penanganan sampah di Kabupaten Aceh Besar membutuhkan perencanaan yang matang, kebijakan yang tepat, serta kerja sama semua pihak.

Hal ini menjadi perhatian dalam Focus Group Discussion (FGD) Masterplan Persampahan Kabupaten Aceh Besar yang dibuka Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. H. Syukri, di Aula Bappeda Aceh Besar, Selasa (20/10/2026).

FGD yang mengusung tema “Penyusunan Rencana, Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah di Aceh Besar” tersebut bertujuan menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan, menyamakan persepsi, serta memvalidasi kondisi pengelolaan sampah saat ini.

Kegiatan tersebut juga menjadi wadah untuk merumuskan kebutuhan dan arah pengembangan sistem pengelolaan sampah di Aceh Besar ke depan.

Sejumlah narasumber hadir dalam kegiatan tersebut, yakni akademisi dari Universitas Syiah Kuala (USK) dan UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Ir. Mariana, M.Si., IPM., ASEAN Eng., yang membahas penguatan partisipasi masyarakat, perubahan perilaku, dan tata kelola pengelolaan sampah.

Selanjutnya, perwakilan PPK Sanitasi BPBPK Aceh, Ikhwanul Muslimin, S.T., M.Ling., memaparkan perencanaan teknis persampahan berkelanjutan.

Sementara itu, konsultan PT Kimcipta Persada Sejahtera, Ir. Yeggi Darnas, S.T., M.T., menyampaikan materi tentang rencana induk pengelolaan sampah di Kabupaten Aceh Besar.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Syukri mengapresiasi pelaksanaan FGD tersebut. Menurutnya, persoalan sampah merupakan hal penting yang harus ditangani secara serius karena berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat serta upaya mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.

Ia berharap, melalui diskusi tersebut dapat dirumuskan rekomendasi dan kebijakan yang jelas sebagai pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam menentukan langkah penanganan sampah ke depan.

“Kita sangat berharap melalui FGD ini lahir rekomendasi dan kebijakan yang jelas tentang apa yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam rangka penanggulangan persampahan di masa yang akan datang,” ujar Syukri.

Ia juga optimistis, melalui kebersamaan, keseriusan, dan rasa memiliki dari seluruh pihak, persoalan sampah di Aceh Besar dapat ditangani secara bertahap. Meski tidak dapat diselesaikan sekaligus, upaya penanganan harus terus diperkuat melalui program-program yang tepat dan berkelanjutan.

“Insyaallah, dengan kebersamaan dan keseriusan kita semua, masalah sampah di Aceh Besar bisa kita tangani secara perlahan. Mungkin belum bisa tuntas 100 persen, tetapi kita harus menyiapkan program-program yang tepat agar penanganannya semakin baik ke depan,” katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Besar, Muwardi, SH., mengatakan persoalan sampah semakin meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk dan perubahan kebiasaan masyarakat dalam menggunakan barang sehari-hari. Karena itu, penanganan sampah perlu dilakukan dengan perencanaan yang baik dan melibatkan berbagai pihak.

“Masalah sampah tidak bisa ditangani sendiri-sendiri. Perlu kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat, dengan membiasakan diri mengurangi sampah dan membuangnya pada tempat yang telah disediakan,” ujar Muwardi.

Penyusunan Master Plan ini membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, tidak hanya pemerintah, tetapi juga akademisi dan pemangku kepentingan lainnya. Karena itu, masukan dan saran dari semua pihak sangat diperlukan agar rencana yang disusun sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Kami berharap melalui FGD ini, kita bisa menyatukan pandangan dan menyempurnakan dokumen Master Plan pengelolaan persampahan. Dengan begitu, rencana yang disusun sesuai dengan kondisi daerah dan bisa diterapkan dengan baik,” ujar Muwardi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II Sekdakab Aceh Besar H. M. Ali, S.Sos., M.Si., sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), unsur kecamatan, para keuchik, serta tokoh masyarakat.[]

Media Online