PEMERINTAHAN

Wabup Aceh Besar: Menjaga Lingkungan dari Tanaman Terlarang Butuh Partisipasi Semua Pihak

×

Wabup Aceh Besar: Menjaga Lingkungan dari Tanaman Terlarang Butuh Partisipasi Semua Pihak

Sebarkan artikel ini
Wabup Syukri saat mengikuti rapat Sinergi Program Stakeholders pada Kawasan Rawan Tanaman Terlarang di Aceh Besar, yang berlangsung di Aula Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Aceh, Jalan Tengku Cot Malem, Gampong Lubuk Sukon, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (29/9/2026). Foto: MC Aceh Besar

MITRABERITA.NET | Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. Syukri A. Jalil, menegaskan bahwa upaya menjaga masyarakat dan lingkungan dari ancaman tanaman terlarang membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan memperkuat pencegahan, edukasi, pemberdayaan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Syukri saat mengikuti rapat Sinergi Program Stakeholders pada Kawasan Rawan Tanaman Terlarang di Aceh Besar, yang berlangsung di Aula Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Aceh, Jalan Tengku Cot Malem, Gampong Lubuk Sukon, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (29/9/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Irjen Pol. Drs. Aldrin M.P. Hutabarat, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, Kapolres Aceh Besar Chairul Ikhsan, perwakilan Kodim 0101/KBA, para Kepala BNNK se-Aceh, serta sejumlah kepala OPD Aceh Besar terkait.

Dalam sambutannya, Syukri mengatakan persoalan tanaman terlarang merupakan masalah yang memiliki keterkaitan luas dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari keamanan, kesehatan, ketahanan sosial, perekonomian, pendidikan, hingga masa depan generasi muda.

“Persoalan tanaman terlarang tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan penegakan hukum semata. Persoalan ini berkaitan erat dengan keamanan, kesehatan masyarakat, ketahanan sosial, perekonomian, pendidikan, kesejahteraan masyarakat, serta masa depan generasi muda,” ujarnya.

Karena itu, menurut Syukri, penanganan kawasan rawan membutuhkan sinergi seluruh pihak dengan pendekatan yang terpadu, terukur, berkelanjutan, serta berbasis pada kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, katanya, berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kawasan rawan melalui kerja sama bersama BNN, TNI, Polri, pemerintah gampong, dunia pendidikan, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Kita tidak ingin masyarakat yang berada di kawasan rawan hanya dilihat dari persoalannya. Kita juga harus melihat potensi, kebutuhan, dan kondisi sosial ekonomi masyarakat di kawasan tersebut,” kata Syukri.

Menurutnya, program penanganan harus berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan pendidikan, penguatan ketahanan keluarga, pembangunan pertanian, peningkatan keterampilan, serta penciptaan alternatif mata pencaharian yang legal dan berkelanjutan.

Ia juga mendorong adanya pemetaan kawasan rawan yang akurat, penguatan pengawasan, peningkatan edukasi, serta pengembangan alternatif ekonomi produktif bagi masyarakat.

“Masyarakat di kawasan rawan tidak boleh semata-mata dipandang sebagai bagian dari persoalan. Sebaliknya, masyarakat harus kita tempatkan sebagai bagian penting dari solusi,” tegasnya.

Syukri menilai partisipasi masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam menjaga lingkungan. Karena itu, pemerintah daerah bersama seluruh stakeholder perlu membuka ruang partisipasi yang lebih luas agar masyarakat memiliki kesadaran, keberanian, dan kemampuan untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan kehidupan sosial di wilayahnya.

“Pemerintah daerah bersama BNN dan seluruh stakeholder harus mampu menghadirkan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, apabila terdapat masyarakat yang selama ini bergantung pada tanaman terlarang sebagai sumber penghasilan, maka penanganannya perlu dibarengi dengan program pemberdayaan dan pengembangan komoditas alternatif yang memiliki nilai ekonomi.

“Upaya pencegahan tidak hanya berbicara tentang larangan, tetapi juga menghadirkan harapan, kesempatan, dan sumber penghidupan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Syukri.

Untuk itu, ia berharap sinergi lintas sektor yang dibangun dapat menghasilkan langkah nyata dan berkelanjutan, dengan mengedepankan pendekatan pencegahan, pemberdayaan, rehabilitasi, edukasi, serta pembangunan alternatif ekonomi masyarakat.

Khusus kepada masyarakat yang berada di kawasan rawan, Syukri mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mencari solusi agar masyarakat dapat memperoleh penghidupan yang lebih baik melalui kegiatan yang produktif, legal, dan berkelanjutan.

“Kita harus membangun kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan dan masyarakat dari ancaman tanaman terlarang adalah tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.[]

Media Online