MITRABERITA.NET | Pembatalan tender lanjutan pembangunan Rumah Sakit Regional dr. H. Yuliddin Away (RSUD-YA) Tapaktuan, Aceh Selatan, menuai sorotan tajam dari Anggota DPRA Dapil IX, Hadi Surya.
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, meski ada mekanisme sanggah yang harus dihormati dalam proses pengadaan, pemerintah tidak boleh melupakan hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang memadai.
“RSUD-YA adalah rumah sakit rujukan regional untuk wilayah Barat-Selatan Aceh. Keterlambatan pembangunan sama dengan menunda pelayanan kesehatan masyarakat,” tegas Hadi dalam keterangannya, Sabtu 20 September 2025.
Tender yang sebelumnya bernilai Rp15,9 miliar itu batal karena proses sanggah tidak memungkinkan pelaksanaan tepat waktu. Namun, Hadi menilai, anggaran tersebut tidak boleh hilang begitu saja. Ia mendorong Pemerintah Aceh agar kembali mengalokasikan dana itu dalam APBA Perubahan 2025.
Hadi meminta agar alokasi dana yang sempat tertunda difokuskan pada pengadaan alat kesehatan, peralatan penunjang medis, serta peningkatan fasilitas rumah sakit.
“Ini kebutuhan mendesak bagi masyarakat. Saya berharap Pemerintah Aceh memunculkan kembali anggaran tersebut di APBA Perubahan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya perencanaan teknis yang lebih baik. Menurutnya, proses lelang, evaluasi, hingga sanggah perlu diprediksi sejak awal agar tidak berujung pada pembatalan.
“Ke depan, jangan sampai masalah teknis menjadi alasan berulang yang merugikan masyarakat. Proses harus cepat, terukur, dan profesional,” ujarnya.
Hadi menilai Pemerintah Aceh sebenarnya memiliki komitmen yang sama untuk meningkatkan layanan kesehatan. Karena itu, ia mendorong kolaborasi erat antara eksekutif dan legislatif.
“Kita di legislatif siap mengawal agar RSUD-YA tetap menjadi prioritas pembangunan demi kepentingan masyarakat Barat-Selatan Aceh,” ungkapnya.
Menanggapi kritik sebagian pihak yang menuding wakil rakyat dari Barat-Selatan Aceh hanya diam soal pembatalan tender, Hadi menegaskan tuduhan itu tidak berdasar.
“Kami tidak pernah bungkam. Bahkan Bupati Aceh Selatan langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh ketika muncul sanggahan dalam tender. Ini bentuk keseriusan kami memperjuangkan pembangunan RSUD-YA,” katanya.
Hadi menegaskan bahwa anggaran RSUD-YA harus kembali masuk dalam APBA Perubahan 2025, khususnya untuk alat kesehatan dan fasilitas. Sementara pembangunan fisik yang belum selesai diharapkan bisa dimasukkan kembali dalam APBA murni Tahun Anggaran 2026.
“RSUD-YA adalah kebutuhan vital masyarakat Barat-Selatan Aceh. Jangan ada kompromi dalam hal pelayanan kesehatan,” pungkasnya.
Editor: Redaksi













