MitraBerita | Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Langsa, Zulfikar, menyuarakan sikap tegas terkait berbagai pelanggaran kampanye, terutama terkait politik uang, imbauan tangkap pelaku money politik, dan perusakan baliho.
Dalam pernyataannya, Zulfikar menekankan pentingnya kampanye yang bersih dan menghormati aturan yang berlaku untuk mewujudkan proses demokrasi yang bermartabat.
“Mengenai money politik, itu jelas-jelas melanggar aturan sebagaimana diatur dalam Pasal 73 Undang-Undang No. 10 Tahun 2016. Kami dari Panwaslih menolak keras praktik tersebut!” tegas Zulfikar, pada Jumat 1 November 2024.
Ia mengingatkan bahwa politik uang tidak hanya merusak kualitas demokrasi, tetapi juga melanggar hukum yang seharusnya dipegang teguh oleh semua pihak.
Selain itu, terkait wacana sayembara tangkap pelaku politik uang yang mulai bergema di masyarakat, Zulfikar menyampaikan respon positifnya.
“Silakan saja bagi masyarakat yang ingin melaksanakan sayembara tersebut, selama tidak bertentangan dengan aturan. Ini malah bagus, karena mendorong masyarakat untuk bersama-sama memberantas politik uang yang jelas dilarang. Bukankah ini langkah yang baik?” ucapnya.
Zulfikar menilai, partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan Pilkada sangat penting untuk menjaga integritas proses demokrasi di Kota Langsa.
Zulfikar juga menyayangkan adanya beberapa oknum yang berkampanye terang-terangan mendukung praktik politik uang serta melakukan perusakan baliho lawan.
Menurutnya, tindakan seperti ini menunjukkan ketidakbijaksanaan dan bahkan membahayakan pendidikan politik masyarakat. Ia prihatin dengan sikap yang tidak baik seperti itu.
“Bagaimana mungkin seseorang yang mencalonkan diri sebagai wali kota atau tim kampanye bisa mendukung hal yang bertentangan dengan aturan yang telah ditetapkan? Itu sama saja mengajarkan politik tidak santun, seolah-olah mengajak masyarakat melanggar hukum,” katanya.
Saat ditanya tentang langkah konkret yang akan diambil Panwaslih apabila terbukti ada pasangan calon yang mendukung atau melakukan praktik money politik, Zulfikar menjelaskan, pihaknya akan menindak tegas sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
“Jika ditemukan bukti kuat bahwa pasangan calon atau tim kampanye terlibat dalam praktik politik uang, kami akan melaporkan dan menyerahkan kasus tersebut ke pihak berwenang untuk diproses sesuai aturan. Ini bukan sekadar peringatan; kami siap untuk menindak segala bentuk pelanggaran yang mencederai proses demokrasi,” tegasnya.
Zulfikar juga menegaskan bahwa perusakan baliho atau bentuk intimidasi lainnya adalah tindakan yang sangat tidak bisa ditolerir oleh pihaknya.
“Jika ada laporan terkait politik uang, kami akan menindaklanjuti laporan tersebut secara serius. Kami tidak segan-segan memanggil pihak yang dilaporkan, asalkan bukti-bukti kuat mendukung dugaan tersebut,” tegas Zulfikar.
Ia juga menyoroti kendala yang kerap dihadapi Panwaslih, yakni masyarakat sering menyuarakan adanya praktik politik uang, namun enggan menjadi saksi atau memberikan bukti yang diperlukan. “Selama ini, laporan sering kali hanya sekadar desas-desus tanpa disertai saksi yang berani memberikan keterangan.”
“Hal ini tentu menjadi penghambat dalam proses penindakan. Kami mendorong masyarakat untuk turut bertanggung jawab dan berani melapor dengan bukti yang jelas, karena tanpa dukungan mereka, pemberantasan politik uang hanya akan menjadi angan-angan,” tambahnya.
“Mari kita berpolitik secara sehat dan damai. Jangan ada lagi perusakan baliho atau intimidasi, maupun tindakan-tindakan yang dilarang dalam undang-undang. Kita sukseskan Pilkada di Kota Langsa agar berjalan aman dan lancar, sehingga nantinya kita melahirkan pemimpin yang mampu membawa Langsa ke arah yang lebih maju,” tutup Zulfikar dengan penuh harapan.