EKONOMI & BISNIS

OJK Ungkap Dukungan Pembiayaan UMKM Aceh, KUR Tembus Rp1,98 Triliun

×

OJK Ungkap Dukungan Pembiayaan UMKM Aceh, KUR Tembus Rp1,98 Triliun

Sebarkan artikel ini
OJK mencatat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Aceh mencapai Rp1,98 triliun kepada 17.267 debitur hingga semester I 2026, sebagai upaya memperkuat pembiayaan dan pengembangan UMKM. Foto: Dok. OJK Aceh

MITRABERITA.NET | Dukungan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Aceh terus diperluas melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta berbagai program sektor jasa keuangan.

Data yang disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh mengungkap, hingga semester I 2026, penyaluran KUR di Aceh tercatat mencapai Rp1,98 triliun kepada 17.267 debitur.

Data tersebut menjadi salah satu gambaran penting dalam upaya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha, sekaligus memperkuat peran sektor keuangan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Penguatan akses keuangan juga ditunjukkan dalam kegiatan Synergy for Aceh Financial Inclusion (SYAFIF) Goes to Aceh 2026 yang berlangsung pada 9–11 Oktober 2026 di pelataran Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

Kegiatan yang menjadi bagian dari puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Aceh 2026 tersebut menghadirkan berbagai program untuk mendekatkan layanan keuangan kepada masyarakat, termasuk pelaku UMKM.

Dalam rangkaian kegiatan itu, Bank Aceh Syariah menyalurkan KUR sebesar Rp30 miliar. Sementara itu, Bank Syariah Indonesia (BSI) mencatat penyaluran KUR sebesar Rp350 miliar serta program tabungan emas senilai Rp75 miliar.

Berbagai inisiatif tersebut memperlihatkan beragam bentuk dukungan lembaga jasa keuangan, mulai dari pembiayaan usaha hingga layanan keuangan lainnya.

Namun, penyaluran KUR yang dilaporkan dalam kegiatan BIK tersebut berbeda konteks dengan angka kumulatif KUR Aceh sebesar Rp1,98 triliun hingga semester I 2026.

Kepala OJK Provinsi Aceh, Daddi Peryoga, menegaskan bahwa keberhasilan inklusi keuangan tidak cukup diukur dari tersedianya akses terhadap produk dan layanan keuangan. Lebih dari itu, akses tersebut harus dimanfaatkan secara tepat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pandangan tersebut menempatkan perluasan pembiayaan sebagai bagian dari upaya membangun usaha yang lebih kuat dan berkelanjutan, bukan sekadar meningkatkan jumlah penerima layanan keuangan.

Pelaksanaan SYAFIF Goes to Aceh 2026 juga diisi bazar UMKM, edukasi keuangan, konsultasi, pembukaan rekening, layanan asuransi, diskusi, serta berbagai kegiatan edukatif dan hiburan bagi masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, OJK bersama industri jasa keuangan mendorong agar akses keuangan semakin mudah dijangkau dan mampu mendukung produktivitas masyarakat.

Penguatan pembiayaan dan pemanfaatan layanan keuangan diharapkan dapat membantu pelaku UMKM mengembangkan usaha, memperluas kegiatan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Editor: Redaksi

Media Online