Kapolda Aceh Tegaskan Gampong Bebas Narkoba Upaya Strategis Selamatkan Generasi dari Bahaya Narkoba

Kapolda Aceh Tegaskan Gampong Bebas Narkoba Upaya Strategis Selamatkan Generasi dari Bahaya Narkoba. Foto: Humas Polri 

MITRABERITA.NET | Setelah memusnahkan 773 kilogram barang bukti narkotika, Polda Aceh tak berhenti pada aspek penindakan semata. Kini, lembaga kepolisian mulai mengarahkan fokusnya pada strategi jangka panjang berbasis komunitas yaitu Program Gampong (Desa) Bebas Narkoba.

Program ini menjadi respons konkret Polda Aceh terhadap tingginya peredaran narkotika di wilayah yang memiliki garis pantai sepanjang lebih dari 2.600 kilometer dan akses darat yang luas melalui jalur pegunungan.

Dengan pendekatan yang menyentuh langsung lapisan masyarakat bawah, Kapolda Aceh berharap langkah ini menjadi titik balik dalam upaya menyelamatkan masa depan generasi muda Aceh.

Untuk itu, jenderal bintang dua itu mengharapkan dukungan penuh dari Forkopimda Aceh dan seluruh pemangku kepentingan agar program tersebut tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar menjadi gerakan bersama menyelamatkan generasi emas Aceh dari ancaman narkoba.

Gampong Bebas Narkoba bukan sekadar kampanye atau program jangka pendek. Konsep ini dirancang sebagai bentuk pemolisian komunitas yang menempatkan masyarakat sebagai garda depan dalam pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolda Aceh, Kamis 12 Juni 2025.

Dengan melibatkan tokoh agama, adat, pemuda, dan elemen lokal lainnya, setiap gampong akan dibina dan dimonitor untuk menjadi wilayah yang bersih dari narkoba, baik dari aspek pengguna maupun jaringan pengedar.

“Kita harus mengakui perang melawan narkoba tidak bisa dimenangkan hanya dengan penegakan hukum. Diperlukan pendekatan multidimensional yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Edukasi, pencegahan, rehabilitasi, dan reintegrasi adalah kunci dalam membangun masyarakat yang tangguh terhadap narkoba,” jelasnya.

Polda Aceh berkomitmen terus memperkuat sinergi lintas lembaga, mulai dari pemerintah daerah, BNN, instansi pendidikan, hingga sektor swasta dan media massa. “Sosialisasi akan dilakukan secara berkelanjutan dengan pendekatan yang sesuai dengan kearifan lokal Aceh,” ujarnya.

Langkah ini dinilai sangat penting mengingat data pengungkapan kasus narkotika di Aceh terus menunjukkan angka yang tinggi setiap tahun. Ia menegaskan bahwa tanpa strategi pencegahan yang sistematis dan partisipatif, ancaman narkoba akan terus membayangi generasi penerus daerah.

Itu sebabnya, Irjen Achmad Kartiko menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras dalam pengungkapan kasus-kasus narkotika di Aceh.

Ia menyerukan pentingnya kerja kolektif antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk terus mempersempit ruang gerak jaringan narkoba. Ke depan, Polda Aceh juga akan mengumumkan sejumlah gampong percontohan yang siap menjalankan program ini secara penuh.

“Keberhasilan program Gampong Bebas Narkoba ini diharapkan dapat menjadi model nasional dalam upaya pemberantasan narkotika yang lebih manusiawi, berkelanjutan, dan berbasis pada kekuatan masyarakat lokal,” pungkasya.

Editor: Redaksi