MITRABERITA.NET | Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membekukan pendanaan federal senilai lebih dari US$2,2 miliar (sekitar Rp35 triliun) untuk Harvard University pada Senin 14 April 2025.
Keputusan ini diambil setelah Harvard menolak tuntutan Trump untuk mengakhiri kebijakan keberagaman di kampus itu.
Langkah tersebut diumumkan oleh Gugus Tugas Departemen Pendidikan AS untuk Pemberantasan antisemitisme.
Dilansir Kontan.co.id, selain menghentikan dana hibah multi-tahun, pemerintah juga membatalkan kontrak senilai US$60 juta dengan universitas tersebut.
Dalam pernyataan publik, Presiden Harvard Alan Garber menyebut bahwa tuntutan pemerintah “mengancam nilai-nilai Harvard sebagai institusi swasta yang menjunjung tinggi kebebasan akademik.”
Ia menegaskan bahwa tidak semestinya pemerintah menentukan siapa yang dapat diajar, diterima, atau dipekerjakan di perguruan tinggi swasta.
Trump menuduh universitas-universitas elit seperti Harvard dan Columbia gagal mengatasi antisemitisme serta terlalu condong pada aktivisme politik kiri.
Pemerintahannya juga mulai mencabut visa dan memproses deportasi mahasiswa asing yang terlibat dalam unjuk rasa pro-Palestina, yang memicu kekhawatiran mengenai kebebasan sipil dan akademik.
Dalam surat tertanggal Jumat lalu, Departemen Pendidikan AS mengajukan sejumlah tuntutan kepada Harvard, antara lain:
- Mengakhiri perekrutan dan penerimaan mahasiswa berdasarkan ras atau asal negara.
- Menyaring pelamar asing yang dianggap “tidak sejalan dengan nilai-nilai Amerika.”
- Membentuk panel eksternal untuk mengaudit keragaman pandangan di seluruh departemen.
- Melaporkan mahasiswa asing yang melanggar aturan kampus kepada otoritas imigrasi.
Langkah ini semakin menambah tekanan terhadap sektor pendidikan tinggi di AS.
Columbia University, misalnya, juga dilaporkan tengah menghadapi tekanan untuk menandatangani consent decree (persetujuan hukum) yang mewajibkan kepatuhan terhadap pedoman federal dalam menangani isu antisemitisme.
Akibatnya, pendanaan senilai US$400 juta untuk universitas tersebut telah ditangguhkan.
Sementara itu, untuk mengantisipasi potensi krisis likuiditas akibat pemotongan dana, Harvard dilaporkan sedang mengupayakan pinjaman sebesar US$750 juta dari Wall Street.