MITRABERITA.NET | Sebagai upaya untuk percepatan peningkatan cakupan Akta Kelahiran di Kota Banda Aceh, Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh kembali melakukan kerjasama dengan tiga rumah sakit.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh, Emila Sovayana menyebut tiga rumah sakit dimaksud, Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa Kota Banda Aceh, Rumah Sakit Harapan Bunda, dan Rumah Sakit Cempaka Lima.
“Melahirkan pada tiga rumah sakit ini pulangnya langsung bawa pulang akta kelahiran dan kartu keluarga,” kata Emila, seperti dirilis Diskominfo Banda Aceh, pada Jumat 16 Mei 2025.
Ia berharap ke depan para orang tua tidak perlu mengurusnya ke Disdukcapil, karena sudah diurus oleh pihak rumah sakit, orang tua hanya perlu menyiapkan persyaratannya saja.
“Syaratnya orang tua atau keluarga dari bayi yang baru lahir menyiapkan foto kopi KTP orang tua, foto kopi Kartu Keluarga, dan foto kopi Saksi, nantinya akan diberikan akta kelahiran, KK dan KIA,” kata Emila.