EKONOMI & BISNISUTAMA

Dirut PT PEMA Kembali Bikin Ulah, CSR Diduga Mengalir ke Jakarta

×

Dirut PT PEMA Kembali Bikin Ulah, CSR Diduga Mengalir ke Jakarta

Sebarkan artikel ini
Dirut PT PEMA Mawardi Nur (kiri) bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf (kanan). Foto: Orinews

MITRABERITA.NET | PT Pembangunan Aceh (PEMA) kembali menjadi sorotan publik setelah beredar informasi bahwa dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan milik Pemerintah Aceh itu diduga dialokasikan ke luar daerah.

Dana yang seharusnya diperuntukkan bagi rakyat Aceh, justru disebut mengalir ke salah satu universitas swasta terkemuka di Jakarta, yang disebut-sebut sebagai kampus almamater Dirut PT PEMA, Mawardi Nur.

Seperti dilansir Punca.co, Jumat 5 September 2025, dokumen pencairan dana CSR PT PEMA untuk mendukung kegiatan Dies Natalis ke-60 Universitas Trisakti memperkuat dugaan tersebut.

Publik mempertanyakan dasar keputusan Direktur Utama PT PEMA, Mawardi Nur, dalam menyetujui pencairan anggaran CSR yang sama sekali tidak berkaitan dengan kepentingan pembangunan di Aceh.

Isu ini semakin sensitif lantaran Mawardi Nur diketahui merupakan alumni dari Universitas Trisakti.

Dugaan adanya potensi konflik kepentingan berupa balas budi dan penyalahgunaan jabatan pun mencuat, mengingat program CSR tersebut tidak memiliki keterkaitan langsung dengan peningkatan kesejahteraan rakyat Aceh.

Sebagai Badan Usaha Milik Aceh (BUMA), PT PEMA sejatinya didirikan untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memberikan manfaat nyata bagi rakyat Aceh. Karena itu, penyaluran dana CSR ke luar Aceh dinilai berseberangan dengan semangat pendirian perusahaan.

Jika benar CSR PEMA dialirkan ke kampus di luar Aceh, ini bukan sekadar keliru, tapi juga bentuk pengkhianatan terhadap mandat perusahaan daerah.

Kasus dugaan aliran CSR ini menambah daftar panjang kontroversi yang membayangi kepemimpinan Mawardi Nur.

Sejak awal pengangkatannya, publik di Aceh telah mempertanyakan kapasitas Mawardi Nurdin yang dinilai masih sangat muda dan minim pengalaman untuk memimpin perusahaan sebesar PT PEMA.

Tak hanya itu, baru-baru ini juga mencuat isu adanya bonus jumbo bernilai ratusan juta rupiah yang diterima sejumlah petinggi perusahaan. Bonus tersebut dinilai tidak wajar.

Bahkan, informasi soal transaksi miliaran rupiah yang diduga mengandung unsur gratifikasi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dana tersebut disebut cair setelah digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Sirkuler pada 24 Juni 2026, lalu langsung ditarik tunai tanpa pelaporan resmi.

Wartawan MITRABERITA.NET telah berulangkali melakukan konfirmasi kepada jajaran pimpinan PT PEMA, baik Direktur Utama Mawardi Nur,  maupun Sekretaris Perusahaan Reza Irwanda.

Sayangnya, berulangkali dikonfirmasi tidak pernah ada respon apalagi memberikan jawaban secara resmi. Baik dari Mawardi Nur maupun dari Reza Irwanda.

Hingga kini, publik menanti penjelasan transparan dari manajemen PT PEMA. Pasalnya, sebagai perusahaan milik daerah, setiap rupiah yang dikelola PT PEMA sejatinya adalah amanah rakyat Aceh.

Editor: Redaksi

Media Online