MITRABERITA.NET | Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar melakukan koordinasi dan sinergi pengelola Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) guna meningkatkan kualitas pelayanan kesejahteraan sosial bagi masyarakat, khususnya warga miskin dan kelompok rentan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Puskesos–SLRT Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Dekranasda, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (15/10/2026).
Mengusung tema “SLRT yang Lebih Responsif dan Aksesibel bagi Masyarakat”, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat efektivitas pelayanan, meningkatkan penanganan pengaduan, serta mengoptimalkan mekanisme rujukan agar masyarakat lebih mudah memperoleh layanan sosial sesuai kebutuhannya.
Melalui rakor tersebut, Dinas Sosial Aceh Besar mendorong seluruh pengelola dan pelaksana Puskesos–SLRT agar semakin responsif dalam menindaklanjuti persoalan sosial yang dihadapi masyarakat.
Koordinasi yang baik dinilai sangat penting untuk memastikan setiap pengaduan dan kebutuhan layanan masyarakat dapat ditangani dengan baik secara terintegrasi dan tepat sasaran.
Selain memperkuat koordinasi, pertemuan ini juga menjadi forum evaluasi untuk mengidentifikasi berbagai kendala dalam pelaksanaan layanan di lapangan.
Berbagai masukan yang dihimpun diharapkan menjadi dasar dalam merumuskan langkah perbaikan sehingga pelayanan kesejahteraan sosial dapat berjalan lebih efektif.
Rakor tersebut menghadirkan empat narasumber dari Dinas Sosial Aceh Besar, yakni Kepala Dinas Sosial, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, serta Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial.
Kegiatan itu diikuti 60 peserta. Mereka terdiri atas administrator, petugas front office dan back office, supervisor, fasilitator SLRT, serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang berperan dalam mendukung pelaksanaan pelayanan sosial di masyarakat.
Keterlibatan para pelaksana dari berbagai fungsi tersebut diharapkan mampu memperkuat pemahaman bersama mengenai tugas, alur pelayanan, penanganan pengaduan, serta proses rujukan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dan pendampingan sosial.
Dinas Sosial Aceh Besar juga mendorong evaluasi dan perbaikan program secara berkelanjutan, termasuk dalam mendukung ketepatan sasaran bantuan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, pelayanan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
Melalui penguatan koordinasi Puskesos–SLRT, Dinas Sosial Aceh Besar berharap akses masyarakat terhadap layanan kesejahteraan sosial semakin mudah, cepat, dan terpadu.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat penanganan berbagai persoalan sosial di Kabupaten Aceh Besar.
Editor: Redaksi






















