PEMERINTAHAN

Wakil Wali Kota Sabang Hadiri Pelantikan 18 Pengurus FPRMI Aceh

×

Wakil Wali Kota Sabang Hadiri Pelantikan 18 Pengurus FPRMI Aceh

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus menghadiri pelantikan Pengurus FPRMI Aceh periode 2026-2029 di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (14/10/2026) malam. Foto: Prokopim Sabang

MITRABERITA.NET | Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus menghadiri pelantikan Pengurus Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) Aceh periode 2026-2029 di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (14/10/2026) malam.

Sebanyak 18 orang pengurus FPRMI Aceh dilantik oleh Ketua Umum FPRMI, Bernadus Wilson Lumi, untuk menjalankan kepengurusan periode 2026-2029 di bawah kepemimpinan Muhammad Saleh sebagai ketua.

Pelantikan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat soliditas organisasi serta mendorong profesionalisme pemimpin redaksi dalam menghadapi perkembangan industri media dan tantangan jurnalistik di era digital.

Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus FPRMI Aceh yang telah dilantik dan berharap kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah organisasi dengan baik serta berkontribusi dalam menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

“Pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan publik. Karena itu, profesionalisme dan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik perlu terus dijaga,” ujarnya.

Suradji juga berharap sinergi antara pemerintah dan insan pers dapat terus diperkuat, terutama dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta penyampaian informasi pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami berharap pers dan pemerintah dapat terus menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik. Dengan begitu, informasi mengenai pembangunan dapat tersampaikan secara terbuka kepada masyarakat dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam memajukan daerah,” tutupnya.[]

Media Online