PERISTIWAUncategorizedUTAMA

Dijanjikan Upah Rp360 Juta, Pria Asal Aceh Utara Tertangkap Bawa 24 Kg Sabu

×

Dijanjikan Upah Rp360 Juta, Pria Asal Aceh Utara Tertangkap Bawa 24 Kg Sabu

Sebarkan artikel ini
Polisi menggagalkan pengiriman narkoba dari Aceh,

MITRABERITA.NET | Aksi kejar-kejaran di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), kawasan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, berakhir dengan penangkapan seorang pria berinisial AM (31).

Polisi terpaksa menabrak mobil yang dikendarai pria tersebut untuk menghentikan pelarian, setelah kendaraan tersebut diduga membawa 24 kilogram sabu-sabu dari Aceh menuju Palembang, Sumatera Selatan.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan pada Senin (5/10/2026) dini hari. Dari penggeledahan kendaraan, petugas menemukan 24 bungkus sabu dengan berat total mencapai 24.000 gram atau 24 kilogram.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Rabu (14/10/2026), mengatakan pengungkapan itu bermula dari pengembangan kasus narkoba sebelumnya. Polisi menerima informasi mengenai rencana pengiriman sabu dari Lhokseumawe, Aceh, menuju Palembang.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan terhadap kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut narkotika melalui jalur perbatasan Aceh–Sumatera Utara, tepatnya di wilayah Kabupaten Langkat.

Setelah melakukan pengintaian selama sekitar lima jam, petugas mendeteksi mobil Daihatsu Terios bernomor polisi BL 1780 NI. Kendaraan tersebut melaju kencang saat memasuki wilayah Sumatera Utara sehingga menimbulkan kecurigaan petugas.

Polisi kemudian membuntuti kendaraan tersebut hingga berujung pada aksi pengejaran. Karena mobil terus melaju dan pengemudinya berusaha melarikan diri, petugas terpaksa menabrak kendaraan itu untuk menghentikan perjalanannya.

“Saat pembuntuan dilakukan, mobil yang kami identifikasi membawa narkoba semakin kencang lajunya. Kami kemudian melakukan pengejaran hingga harus menabrak mobil pelaku untuk menghentikan pelariannya,” ungkap Rafli.

Pengemudi berinisial AM, warga Gampong (Desa) Meunasah Meucat, Kabupaten Aceh Utara, akhirnya berhasil diamankan. Saat hendak dikeluarkan dari mobil, pria tersebut sempat menolak sehingga petugas harus memaksanya keluar dari kendaraan.

AM juga sempat membantah membawa narkotika. Namun, pemeriksaan terhadap mobil tersebut justru mengungkap sejumlah paket sabu yang disembunyikan di beberapa bagian kendaraan.

Polisi menemukan barang bukti di lantai belakang mobil, di dalam jok yang telah dimodifikasi, hingga bagian dasbor. Menurut Rafli, narkotika itu sengaja ditempatkan di sejumlah lokasi tersembunyi untuk mengelabui petugas.

“Pelaku sudah mengonsep sedemikian rupa. Kami menyita 24 bungkus narkotika jenis sabu yang beratnya mencapai 24 ribu gram atau 24 kilogram, disimpan di berbagai tempat tersembunyi,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, AM diduga telah beberapa kali mengantarkan narkoba dari Aceh menuju Batam dengan modus serupa. Ia disebut tergiur imbalan besar yang dijanjikan oleh pihak yang mengendalikan pengiriman tersebut.

Rafli mengungkapkan, tersangka dijanjikan upah Rp15 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil dikirim. Dengan muatan mencapai 24 kilogram, total imbalan yang dijanjikan kepada tersangka mencapai Rp360 juta apabila seluruh barang tersebut sampai ke tujuan.

“Pelaku sebelumnya pernah membawa narkoba ke Batam. Upah Rp360 juta yang dijanjikan kepadanya membuat pelaku tergiur,” kata Rafli.

Saat ini, polisi masih memburu bandar yang identitasnya telah diketahui. Penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan pengiriman narkotika lintas daerah tersebut.

Rafli menegaskan, pihaknya akan terus memburu bandar dan pengendali jaringan narkoba, sekaligus memutus mata rantai peredaran narkotika. Polisi juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam membantu upaya pemberantasan narkoba.

“Untuk bandar maupun pengendali, sejauh apa pun Anda melangkah, hukum akan tetap mengejar Anda. Sesuai tagline Bapak Kapolri, pulihkan pengguna narkoba, putus mata rantai bandar narkoba, polisi bersama masyarakat,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Media Online