PERISTIWAUTAMA

Belasan Sapi Diterkam Harimau, Pembabatan Koridor Satwa di Aceh Timur Diduga Pemicu

×

Belasan Sapi Diterkam Harimau, Pembabatan Koridor Satwa di Aceh Timur Diduga Pemicu

Sebarkan artikel ini
Seekor sapi milik warga Gampong Julok Rayeuk Selatan, Kecamatan Indra Makmu, Aceh Timur, ditemukan mati mengenaskan di area perkebunan kelapa sawit, pada Kamis (8/10/2026) malam. Foto: Mitraberita

MITRABERITA.NET | Konflik antara manusia dan Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) kembali memanas di Kabupaten Aceh Timur. Sedikitnya 13 ekor sapi warga mati diterkam dalam tiga bulan terakhir.

Terbaru, seekor sapi milik Abah Saha, warga Gampong (Desa) Julok Rayeuk Selatan, Kecamatan Indra Makmu, Aceh Timur, ditemukan mati mengenaskan di area perkebunan kelapa sawit, pada Kamis (8/10/2026) malam.

Saat ditemukan, kondisi bangkai terburai dan hanya tersisa bagian kaki serta usus. Rentetan serangan ini memicu keresahan mendalam. Warga resah karena ancaman keselamatan saat beraktivitas di kebun, di sisi lain kerugian ekonomi terus membengkak.

Pengamat lingkungan di Aceh Timur, M. Nuraqi berpendapat maraknya serangan harimau bukan sekadar konflik satwa biasa, tapi mengindikasikan dampak langsung dari pengerusakan habitat satwa secara masif.

Menurutnya, biang kerok terputusnya jalur jelajah alami harimau adalah pembukaan Area Penggunaan Lain (APL) skala besar yang diduga dilakukan secara ilegal di Gampong Seuneubok Bayu, Kecamatan Indra Makmu.

Dia menjelaskan, aecara topografi dan bentang lanskap, wilayah tersebut beririsan langsung dengan Desa Julok Rayeuk Selatan yang menjadi lokasi serangan.

“Jangan dibalik logikanya. Bukan harimau yang menyerang desa, melainkan area pemukiman dan perkebunan yang terseret akibat alat berat merampas rumah harimau. Warga Julok Rayeuk Selatan menjadi korban karena ternak mereka dimangsa, padahal akar masalah utamanya adalah pembukaan lahan ilegal di Seuneubok Bayu,” ujarnya.

Ia pun mengungkap berdasarkan citra satelit, hutan sekunder di APL Seuneubok Bayu merupakan koridor vital yang menghubungkan kawasan hutan produksi di pedalaman Aceh Timur. Wilayah ini dulunya kaya akan sumber air dan satwa mangsa alami seperti babi hutan.

Namun, sejak Agustus 2025 hingga saat ini, aktivitas pembukaan lahan (land clearing) berkedok Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang disebut-sebut tanpa izin lingkungan terus merambah kawasan tersebut seluas 878 hektar. “Pembabatan hutan dan semak belukar dilakukan tanpa menyisakan sempadan sungai, High Conservation Value Area (HCVA), maupun koridor jelajah satwa sedikit pun,” katanya.

Nuraqi mengingatkan, program PSR secara regulasi dilarang keras digunakan untuk pembukaan lahan baru (new planting), melainkan hanya untuk peremajaan kebun tua. Selain itu, setiap pemanfaatan APL secara hukum wajib menyisakan 20–30 persen kawasannya sebagai HCVA.

Akibat terputusnya akses habitat dan hilangnya rantai makanan, Harimau Sumatera yang dilindungi UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya itu terpaksa keluar menuju desa-desa penyangga seperti Julok Rayeuk Selatan, Panton Rayeuk T, Alue Itam, dan Alue Siwah untuk mencari makan.

Melihat situasi yang kian mengkhawatirkan, Nuraqi dan warga setempat sepakat menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pihak berwenang:

Pertama, BKSDA Aceh dan DLH Aceh Timur diminta segera menerjunkan tim terpadu untuk penanganan konflik harimau-manusia di Desa Julok Rayeuk Selatan. Penanganan harus berbasis mitigasi dan edukasi, serta menghindari tindakan anarkis atau pembunuhan terhadap satwa dilindungi.

Kedua, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur diminta segera menghentikan seluruh aktivitas land clearing di APL Seuneubok Bayu dan melakukan audit forensik terhadap legalitas penguasaan tanah (Sporadik dan SKT) yang terbit sejak tahun 2023.

Ketiga, aparat penegak pukum diminta tidak takut mengusut tuntas para pemodal dan aktor intelektual di balik dugaan koperasi atau kelompok tani fiktif yang merusak 878 hektar koridor harimau tersebut.

“Kami meminta penanganan serius. Penanganan yang tepat bukanlah dengan membunuh harimau, melainkan memberantas mafia tanah yang menghancurkan hutan Seuneubok Bayu. Jika hutan dipulihkan dan koridor disisakan, harimau akan kembali ke habitatnya dan ternak warga akan aman,” pungkasnya.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Redaksi

Media Online