MitraBerita | Bank Aceh Syariah dan PT. Pegadaian menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat hubungan kerjasama dan dalam upaya ekspansi dan meningkatkan layanan digital.
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Plt Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas dan Chief of Transformation Office PT Pegadaian, Mulyono, di Kantor Pusat Bank Aceh, Banda Aceh, Rabu 17 Juli 2024.
Kolaborasi ini diantaranya fokus pada pengembangan Collection Pembayaran Pembiayaan oleh nasabah pegadaian melalui channel milik Bank Aceh, pemanfaatan layanan Payment Point Online Banking (PPOB) oleh Pegadaian pada Channel Bank Aceh dengan integrasi secara langsung dan bentuk kerjasama lainnya yang akan disepakati oleh kedua belah pihak.
“Kerjasama ini merupakan langkah strategis bagi Bank Aceh dan PT. Pegadaian untuk memperkuat posisinya di pasar keuangan digital. Melalui sinergi ini, kami memberikan layanan yang lebih lengkap, mudah diakses, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Aceh,” ujar Plt Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas.
Sementara itu, Chief of Transformation Office PT Pegadaian, Mulyono, mengatakan, pihaknya yakin kerjasama tersebut akan memberikan manfaat yang besar bagi kedua belah pihak, dan juga bagi masyarakat Aceh secara keseluruhan.
“Penandatanganan MoU ini merupakan langkah awal dalam mewujudkan kerjasama yang lebih erat antara Bank Aceh dan PT. Pegadaian untuk melayani nasabah dengan mudah dan praktis,” katanya.
Kedua belah pihak juga sepakat untuk terus berkoordinasi dan bekerja sama untuk menindaklanjuti MoU ini dengan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.
Hadir pada kesempatan itu dari Bank Aceh turut dihadiri oleh M. Hendra Supardi (Direktur Dana & Jasa), Teuku Zulfikar Pemimpin Pengganti Divisi Sekretariat Perusahaan, Fakhrur Ridha (Pemimpin Divisi Dana dan Jasa), Erwin Konadi (Pemimpin Divisi Konsumer), Syahrul Ramadhan (Pemimpin Divisi Digitalisasi dan Layanan) serta beberapa Kepala Bidang dan Staf.
Sedangkan dari PT. Pegadaian Ferry Hariawan (Kepala Divisi Innovation Center), Holilul Rohman (Kepala Divisi Unit Usaha Syariah) dan sejumlah staf lainnya.