MITRABERITA.NET | Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman Haji Uma, ikut membantu biaya bagi pendamping pasien balita penderita bocor jantung yang akan dirujuk ke Rumah Sakit Jantung (RSJ) Harapan Kita, Jakarta.
Bayi penderita bocor jantung atas nama Khadijah (5) asal Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh berangkat ke Jakarta pada Rabu 8 Januari 2025, didampingi orang tuanya, setelah mendapat surat rujukan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Zainoel Abidin, Banda Aceh.
Bantuan Haji Uma untuk pendampingan Khadijah merupakan tindak lanjut terhadap surat Keuchik Gampong Beurawe yang meminta bantuan biaya pendampingan berobat di Jakarta.
Haji Uma meminta Zulhelmi selalu Staf Administrasinya untuk mengunjungi kediaman orang tua Khadijah dan melihat kondisinya seraya menyerahkan bantuan biaya Rp 1.5 juta sebagai biaya awal pendampingan.
Haji Uma berkomitmen akan menanggung biaya untuk kelanjutan pendampingan Khadijah selama pasien menjalani perawatan di RSJ Harapan Kita, Jakarta nantinya.
“Ini adalah bantuan awal dari Haji Uma, selanjutnya Haji Uma juga berkomitmen untuk membantu biaya pendamping bagi Khadijah selama menjalani perawatan di Jakarta nantinya,” ujar Zul Helmi.
Berdasarkan informasi Adriansyah, selaku orang tua Khadijah, buah hatinya lahir pada tahun 2019 secara normal. Menginjak umur 2 bulan, terdeteksi adanya kelainan dengan berat badannya yang tak kunjung naik, malahan semakin menurun.
Mendapati hal itu, orang tuanya khadijah memeriksa anak mereka ke dokter spesialis anak yang kemudian mendiagnosa adanya kelainan jantung dan paru yang dialami oleh Khadijah. Saat itu atau tepatnya tahun 2020, dokter menyarankan agar segera dirujuk ke Jakarta.
Pada Juni 2020, proses operasi dilakukan terhadap Khadijah di Jakarta. Keberhasilan hasil operasi mencapai 80 persen, selama beberapa tahun terakhir Khadijah rutin menjalani rawat jalan.
“Sebenarnya dokter telah menyarankan agar Khadijah kembali dirujuk ke Jakarta pada tahun 2024, tapi keluarga mengaku terkendala biaya,” ungkap Haji Uma.
Namun Alhamdulillah, Khadijah akhirnya dapat dirujuk kembali ke Jakarta di awal tahun 2025 ini, termasuk dengan adanya bantuan dukungan biaya pendamping dari anggota DPD RI asal Aceh itu.