Daerah  

DLH dan Komisi IV DPRK Aceh Besar Bahas Masalah Pengelolaan Sampah

DLH dan Komisi IV DPRK Aceh Besar Bahas Masalah Pengelolaan Sampah. Foto: MC Aceh Besar

 

MITRABERITA.NET | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Besar bersama Komisi IV DPRK setempat menggelar rapat dengar pendapat yang membahas sejumlah program strategis mengenai pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan di wilayah tersebut.

Dalam rapat yang berlangsung di Kota Jantho, pada Senin 21 April 2025 tersebut, Kepala DLH Aceh Besar, Muwardi, menjelaskan bahwa pihaknya segera menyusun master plan mengenai pengelolaan sampah sebagai langkah awal dan acuan kerja.

“Jadi, kami akan bahas secara internal terlebih dahulu untuk menyusun draft master plan tersebut. Nantinya akan kami sampaikan kepada Bupati dan DPRK Aceh Besar sebagai dasar kerja, baik dari sisi anggaran maupun pelaksanaan,” ujar Muwardi.

Selain master plan, Pemkab Aceh Besar juga akan menerapkan road map persampahan yang ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan. Program ini dipandang penting, mengingat posisi Aceh Besar sebagai pintu gerbang dan kabupaten penyangga ibu kota Provinsi Aceh.

“Road map ini akan menjadi bentuk sosialisasi aktif kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh elemen masyarakat,” katanya.

DLH juga tengah merancang pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), yang merupakan fasilitas lokal untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan meningkatkan pemanfaatan kembali sampah yang bisa didaur ulang.

“TPS 3R bertujuan mengurangi beban sampah ke TPA serta memaksimalkan potensi daur ulang,” jelas Muwardi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Aceh Besar, Mulyadi, menambahkan bahwa pihaknya juga membahas optimalisasi TPA Bukit Meusara di Kota Jantho.

“TPA ini akan dimanfaatkan secara maksimal, terutama untuk menampung sampah dari empat kecamatan yaitu Seulimuem, Lembah Seulawah, Jantho, dan Kuta Cot Glie,” kata Mulyadi.

Dengan berbagai langkah tersebut, DLH dan DPRK Aceh Besar berharap permasalahan sampah di daerah ini dapat ditangani lebih sistematis dan berkelanjutan.

“Mudah-mudahan dengan adanya hearing ini, persoalan Sampah di Aceh Besar bisa dituntaskan. Luasnya wilayah menjadi tantangan tersendiri, namun kami optimis dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” tutupnya.