Penyebar Hoax dan Fitnah di Sabang Dilaporkan ke Polisi

  • Bagikan
Ilustrasi hoaks (Foto: Shutterstock)

MitraBerita | Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang, Zulkifli H Adam dan Suradji Junus (Paslon 02), resmi melaporkan akun TikTok Sibak Agam (@mekizen763) yang diduga telah menyebarkan fitnah terhadap mereka.

Laporan ini disampaikan ke Polres Kota Sabang pada Jumat Jumat 8 November 2024, sekitar pukul 15.05 WIB.

Tim Advokasi dan kuasa hukum Paslon 02, Sulaiman SH, mengungkap postingan yang dipublikasikan akun TikTok tersebut tidak bisa diterima karena mengandung fitnah yang mengarah pada isu agama.

“Beberapa postingan akun tersebut telah menyudutkan kami, khususnya terkait dengan agama, padahal kami berdua dikenal sebagai orang yang taat dalam beribadah,” ujar Sulaiman pada media ini, Sabtu 9 November 2024.

Sulaiman berharap pihak berwajib segera mengungkap identitas pemilik akun dibalik penyebaran fitnah ini dan membawa pelaku ke ranah hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan akun tersebut terkait dengan tim sukses atau buzzer dari Paslon 03, Sulaiman mengaku tidak ingin menduga-duga.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk mengungkap siapa pelaku di balik akun tersebut. Biarkan masyarakat yang menilai,” ujarnya.

Laporan ini menjadi langkah serius Paslon 02 dalam menanggapi penyebaran informasi yang dianggap merugikan nama baik mereka, terutama menjelang Pilkada Sabang 2024.

“Saat ini, penyelidikan atas kasus tersebut tengah dilakukan oleh pihak kepolisian,” demikian, Sulaiman.

  • Bagikan