MitraBerita | Seorang pria 48 tahun asal Marelan, Kota Medan, ditemukan tidak bernyawa, dalam kamar kosnya di gampong Lampulo, Kuta Alam, Banda Aceh, pada Jumat 1 November 2024.
Pria dengan inisial SU (48), ditemukan pertama kali oleh rekannya, Putra Mulia Ramanda (28), setelah istri SU mengabarkan tidak dapat menghubungi almarhum suaminya itu.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya, mengatakan SU ditemukan terbaring kaku di tempat tidurnya.
“Istrinya menghubungi Putra untuk mengecek kondisi SU setelah ia mengeluhkan sakit badan pada malam sebelumnya,” tutur Suriya.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, dan barang-barang berharga milik SU juga tidak hilang.
Menurut kepolisian, istri almarhum SU pun menyatakan sudah menerima dengan ikhlas berita duka tentang kepergian almarhum suaminya.
Jenazahnya dibawa ke Rumah Sakit Zainal Abidin untuk disemayamkan sebelum dibawa ke rumah duka menggunakan fasilitas dari kantor tempat SU bekerja.