MITRABERITA.NET | Pemerintah terus memperluas jangkauan layanan pemenuhan gizi masyarakat melalui peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Salah satu lokasi peresmian dipusatkan di Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Badan Gizi Nasional (BGN) memperluas pelayanan pemenuhan gizi, terutama di daerah yang menghadapi tantangan geografis dan membutuhkan perhatian lebih dalam pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.
Kepala BGN, Sudaryono, dalam kesempatan tersebut menyampaikan sebanyak 980 dapur SPPG disiapkan untuk menjangkau wilayah dengan prevalensi stunting tinggi dan sangat tinggi serta daerah 3T, termasuk sejumlah wilayah di Sumatera, Kalimantan, dan Bali.
Menurut Sudaryono, perluasan layanan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan program pemenuhan gizi dapat menjangkau masyarakat yang berada jauh dari pusat pelayanan.
Ia mencontohkan pelaksanaan program di Pulau Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, yang membutuhkan perjalanan laut untuk menjangkau lokasi pelayanan. Kondisi geografis seperti itu menjadi salah satu tantangan dalam memperluas akses layanan pemenuhan gizi.
Sudaryono juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam mengawasi operasional dapur SPPG. Pengawasan diperlukan agar setiap fasilitas menjalankan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Ia meminta kepala daerah dan perangkat pemerintah setempat turut memantau kelayakan fasilitas, kebersihan, higienitas, serta pemenuhan standar operasional pelayanan.
Ia menegaskan bahwa BGN terbuka terhadap rekomendasi kepala daerah apabila ditemukan dapur yang tidak memenuhi ketentuan. Rekomendasi tersebut dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan langkah tindak lanjut, mulai dari perbaikan hingga penghentian operasional sementara sesuai hasil evaluasi.
Keterlibatan pemerintah daerah dinilai penting agar pelaksanaan program berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan dukungan pemenuhan gizi.
Kehadiran perwakilan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam peresmian SPPG di Leupung mencerminkan keterlibatan pemerintah daerah dalam mendukung perluasan pelayanan pemenuhan gizi di wilayahnya.
“Melalui pengembangan SPPG di daerah 3T, pemerintah berharap akses masyarakat terhadap layanan pemenuhan gizi semakin merata, sekaligus mendukung upaya peningkatan kualitas kesehatan dan pencegahan stunting di Indonesia,” harapnya.[]






















