MITRABERITA.NET | Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menunjukkan sikap tegas dalam menegakkan disiplin di lingkungan Kementerian Pertanian. Sebanyak 13 pejabat Kementan dicopot secara permanen setelah terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan terlibat judi online.
Keputusan tersebut ditegaskan Amran seusai memimpin rapat di Auditorium Kementerian Pertanian, Senin (31/8/2026). Bagi Amran, sanksi tegas bukan sekadar hukuman, tetapi bagian dari tanggung jawab pimpinan dalam membentuk aparatur yang disiplin dan berintegritas.
“13 orang kami copot karena tidak disiplin, ikut judi online. Kami copot semua,” tegas Mentan Amran, dikutip MITRABERITA.NET.
Amran memastikan pencopotan tersebut bersifat permanen. Ia bahkan meminta Inspektur Jenderal dan Sekretaris Jenderal Kementan segera menyiapkan pejabat pengganti agar pelayanan dan pelaksanaan tugas pemerintahan tidak terganggu.
“Yang jelas dicopot permanen, diganti, titik,” tegasnya.
Ketegasan itu, menurut Amran, bukan keputusan yang lahir secara tiba-tiba. Sebelum sanksi dijatuhkan, pegawai yang melakukan pelanggaran telah mendapatkan pembinaan dan peringatan. Namun, pelanggaran yang kembali terjadi membuat langkah lebih keras harus diambil.
“Dulu pernah ada kecil-kecil, kami beri peringatan. Kami mencoba pembinaan, memberi peringatan. Ternyata berulang. Ah, lebih baik ini diberhentikan, dicopot sekalian,” ungkapnya.
Bagi Amran, pembinaan tidak boleh dimaknai sebagai toleransi terhadap pelanggaran. Seorang pimpinan memiliki kewajiban memastikan jajaran yang dipimpinnya mampu menjaga disiplin, integritas, sekaligus memberikan contoh yang baik sebagai aparatur negara.
“Ini tidak boleh, ini melanggar, kita sebagai umat beragama, kita sebagai anak bangsa, apalagi kita PNS, kita ini pelayan, itu tidak boleh. Enggak boleh memberi contoh yang tidak baik,” jelas Amran.
Amran juga mengingatkan bahwa status sebagai ASN membawa tanggung jawab yang tidak berhenti pada pelaksanaan tugas kantor. Perilaku seorang aparatur turut menyangkut kepercayaan masyarakat dan citra institusi tempatnya bekerja.
Ia pun mengaku telah memberikan peringatan bahwa pelanggaran yang kembali dilakukan dapat berujung pada pemberhentian.
“Kami sudah beri tahu ke depan tidak menutup kemungkinan saya berhentikan. Saya ulangi, kalau mengulangi, peluangnya sangat besar saya berhentikan,” katanya.
Menariknya, Amran menyebut ketegasan tersebut justru lahir dari kepedulian. Ia tidak ingin pegawai yang dibinanya terus terjerumus dalam perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarganya.
“Karena kasihan pada anaknya, kasihan pada istrinya. Masa saya lebih sayang anaknya daripada mereka? Dan itulah bukti cinta saya pada mereka,” ungkapnya.
Ia mengaku menempatkan dirinya bukan hanya sebagai atasan yang memberikan perintah, tetapi juga sebagai pimpinan yang memiliki kewajiban membentuk karakter bawahannya.
“Saya sebagai bapaknya mereka-mereka, saya harus bina ke jalan yang baik. Bina mereka supaya dia menjadi manusia yang baik, pelayan yang baik, pegawai teladan, ASN teladan. Jadi saya wajib membinanya,” ujar Mentan Amran.
Sikap tersebut menjadi bagian dari upaya Amran membangun budaya kerja di Kementan yang menempatkan disiplin dan integritas sebagai fondasi pelayanan publik.
Bagi dia, jabatan dan status sebagai ASN bukan ruang untuk bertindak sesuka hati, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Ketegasan itu sekaligus menjadi pesan kepada seluruh jajaran Kementan bahwa pelanggaran disiplin, terlebih yang dilakukan berulang, tidak akan dibiarkan. Pembinaan tetap menjadi bagian dari proses, tetapi ketika peringatan tidak diindahkan, sanksi tegas menjadi pilihan.
Amran ingin memastikan setiap aparatur Kementan memahami posisi mereka sebagai pelayan masyarakat. Integritas tidak cukup hanya tertulis dalam aturan, tetapi harus tercermin dalam perilaku sehari-hari.
Bagi Mentan Amran, membina berarti berani menegur, memperingatkan, dan ketika diperlukan, mengambil keputusan tegas. Karena baginya, ketegasan bukan tanda tidak peduli, melainkan cara menjaga bawahannya, institusi, dan amanah negara.
Editor: Redaksi






















