MITRABERITA.NET | Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) meminta Pemerintah Aceh membuka secara transparan seluruh data anggaran dan penggunaan dana untuk penanganan serta pemulihan bencana banjir dan longsor yang terjadi di sejumlah wilayah Aceh sejak November 2025.
Permintaan tersebut disampaikan SAPA melalui permohonan informasi publik kepada PPID Utama Pemerintah Aceh. Data yang diminta mencakup sumber dan jumlah anggaran, instansi pengelola, penggunaan dana, realisasi hingga sisa anggaran yang masih tersedia pada 2026.
Humas SAPA, Agusliza, mengatakan keterbukaan informasi penting agar masyarakat mengetahui secara jelas besaran dana yang digunakan serta bagaimana dana tersebut dikelola.
“Dana penanganan bencana menyangkut kepentingan masyarakat. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui berapa anggarannya, siapa yang mengelola dan digunakan untuk apa,” ujar Agus, melalui keterangan tertulis kepada media, Senin (24/8/2026).
SAPA meminta informasi tidak hanya terkait APBA dan Belanja Tidak Terduga (BTT), tetapi juga seluruh dana yang diterima atau dikelola Pemerintah Aceh untuk penanganan dan pemulihan bencana, baik yang bersumber dari Pemerintah Pusat, BNPB, kementerian/lembaga, hibah, CSR, bantuan masyarakat, lembaga sosial maupun sumber pendanaan lainnya.
Selain sumber anggaran, SAPA meminta rincian penggunaannya, mulai dari bantuan korban, logistik, kebutuhan dasar, pembersihan material, perbaikan jalan dan jembatan, fasilitas kesehatan dan pendidikan, rehabilitasi rumah, pembangunan infrastruktur hingga program pemulihan ekonomi masyarakat.
SAPA juga meminta data pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana penanganan bencana, termasuk nama paket, pagu anggaran, nilai kontrak, penyedia, lokasi pekerjaan, progres dan realisasi pembayaran.
“Yang kami minta adalah data berdasarkan dokumen resmi, bukan sekadar penjelasan umum. Masyarakat harus dapat melihat dengan jelas alur penggunaan dana bencana,” kata Agusliza.
SAPA berharap Pemerintah Aceh melalui PPID Utama memberikan informasi tersebut secara lengkap dan terbuka sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.
Menurut SAPA, transparansi semakin penting karena proses rehabilitasi dan pemulihan pascabencana masih berlangsung pada 2026. Masyarakat, terutama para korban bencana, berhak memastikan setiap anggaran yang disediakan digunakan tepat sasaran, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.(*)






















