MITRABERITA.NET | Jaringan penyelundupan emas ilegal ke Dubai dibongkar Bareskrim Polri. Dua warga negara asing (WNA) asal India ditangkap dalam operasi yang berlangsung di dua apartemen berbeda di Jakarta Utara, Ahad (16/8/2026) dini hari.
Keduanya diduga menjadi bagian dari sindikat internasional yang menjalankan praktik penyelundupan emas lintas negara. Dalam aksinya, emas disembunyikan menggunakan pakaian yang telah dimodifikasi agar dapat melewati proses pengiriman ke luar negeri.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni mengatakan, dua WN India tersebut diamankan dari lokasi berbeda berdasarkan hasil penindakan yang dilakukan penyidik.
“Kita temukan di dua tempat apartemen, hasil penegakan kami amankan 2 WNA India sesuai paspor yang ada kami sita,” ujar Irhamni kepada wartawan, seperti dilansir CNNIndonesia.com.
Dari penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan kedua pelaku dalam jaringan penyelundupan emas. Barang bukti tersebut antara lain 2 kilogram emas batangan dan 18 kilogram residu hasil pengolahan emas.
Tak hanya emas, polisi juga menyita uang tunai sekitar Rp1,1 miliar, laptop, telepon seluler, serta paspor milik kedua WNA tersebut.
Irhamni mengungkapkan, emas ilegal tersebut diduga akan diselundupkan menuju Dubai. Namun, kasus ini dipastikan belum berhenti pada dua tersangka yang telah diamankan. Penyidik masih melakukan pengejaran terhadap anggota jaringan lain yang diduga terlibat.
“Diselundupkan ke Dubai. Masih banyak kelompok lain yang dilakukan pengejaran,” ujarnya.
Modus penyelundupan dengan menyembunyikan emas di balik pakaian yang telah dimodifikasi menjadi salah satu temuan penting dalam pengungkapan kasus tersebut. Polisi kini masih mendalami asal-usul emas, jalur distribusi, serta peran masing-masing anggota jaringan.
Bareskrim juga akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar India terkait status hukum kedua WNA tersebut. Koordinasi diperlukan untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan proses hukum dan penahanan di Indonesia atau deportasi.
“Kami akan koordinasi dengan Kedutaan India. Nanti kebijakannya seperti apa, apakah kita lakukan penegakan hukum dan penahanan di Indonesia atau deportasi,” ujar Irhamni.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat membongkar jaringan penyelundupan emas lintas negara yang diduga melibatkan lebih banyak pelaku. Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh mata rantai sindikat tersebut.
Editor: Redaksi









