MITRABERITA.NET | Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) menaruh harapan besar terhadap H. Abdul Razak yang resmi dilantik sebagai Anggota DPRK Aceh Besar Pengganti Antarwaktu (PAW).
Syech Muharram berharap anggota legislatif yang baru dilantik itu menjaga amanah, menjaga sinergitas dengan pemerintah daerah, serta memastikan aspirasi masyarakat menjadi prioritas dalam setiap tugasnya.
Hal itu disampaikan Syech Muharram saat menghadiri Rapat Paripurna DPRK Aceh Besar dengan agenda pengucapan sumpah PAW Anggota DPRK Aceh Besar sisa masa jabatan 2024–2029 atas nama H. Abdul Razak di Ruang Rapat Paripurna DPRK Aceh Besar, Senin (10/8/2026).
H. Abdul Razak dari Partai Amanat Nasional (PAN) menggantikan almarhum Ahmad Zainuri, S.T., yang meninggal dunia pada 11 April 2026 lalu. Pengangkatannya ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/655/2026 tanggal 3 Agustus 2026.
Bersama Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syukri A. Jalil, Syech Muharram menyaksikan langsung prosesi pengucapan sumpah yang dipimpin Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti, SIKom.
Bupati Aceh Besar itu kemudian menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan agar amanah baru tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Selamat kepada Saudara H. Abdul Razak yang telah mengucapkan sumpah sebagai Anggota DPRK Aceh Besar Pengganti Antar waktu. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.
“Mari kita terus memperkuat kerja sama dan saling mengisi antara DPRK dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, terutama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Editor: Redaksi






















