PEMERINTAHAN

Bupati Aceh Besar: Kami Sangat Membutuhkan Pembinaan dari BPK

×

Bupati Aceh Besar: Kami Sangat Membutuhkan Pembinaan dari BPK

Sebarkan artikel ini
Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris bersama Tim BPK RI Aceh dalam Exit Meeting Pemeriksaan Pendahuluan di PDAM Tirta Mountala, Gampong Siron, Jumat (25/9/2026). Foto: MC Aceh Besar

MITRABERITA.NET | Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memperkuat pembinaan dan pengawalan terhadap tata kelola anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar sejak tahap awal hingga pelaksanaan.

Hal itu disampaikan Syech Muharram saat bertemu Tim Pengendali Teknis 2 BPK RI Perwakilan Aceh dalam kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan Pendahuluan atas Efektivitas Peran Pemerintah Daerah dan Pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Mountala di Aula Meeting PDAM Tirta Mountala, Gampong Siron, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat (25/9/2026).

“Pengelolaan anggaran oleh instansi pemerintah itu memang perlu pengawalan dan pembinaan, itu sangat penting,” kata Syech Muharram.

Menurutnya, pembinaan dan pengawasan sejak awal diperlukan agar pemerintah daerah dapat menjalankan pengelolaan anggaran sesuai regulasi serta mengantisipasi berbagai persoalan yang berpotensi muncul dalam pelaksanaannya.

“Kami sangat membutuhkan pembinaan dari BPK dan BPKP RI. Cuma jangan dikawal di ujung saja, kalau bisa pembinaanya sudah mulai dari depan, terus ada secara terus menerus yang mengarah kepada pengawasan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” harapnya.

Syech Muharram juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk terus membangun kerja sama dengan BPK RI, termasuk dalam mengikuti perkembangan regulasi dan kebijakan pemerintah yang terus mengalami perubahan.

“Jadi, kami ingin terus bekerja sama. Dalam hal ini, apa pun kami siap untuk mendukung tugas-tugas dari BPK-RI di Aceh Besar. Karena regulasi itu mungkin terus berubah, ada inovasi-inovasi tentang hukum-hukum baru atau aturan-aturan baru yang mungkin kami belum mendapatkan informasi tentang hal tersebut. Dengan adanya hubungan kerja sama dengan BPK, mungkin pihak BPK bisa memberikan masukan tentang hal-hal baru tersebut,” harapnya.

Bupati menyebutkan, luas wilayah Aceh Besar dengan 604 gampong menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan pengawasan. Kondisi tersebut membutuhkan dukungan dan sinergi berbagai pihak agar pengawasan terhadap pengelolaan pemerintahan dapat berjalan secara optimal.

Dalam kesempatan itu, Syech Muharram juga meminta jajaran PDAM Tirta Mountala menindaklanjuti setiap rekomendasi yang nantinya disampaikan BPK berdasarkan hasil pemeriksaan.

“Jadi, sekali lagi terima kasih kepada Tim BPK Aceh yang sudah mengawal, memberikan pembinaan dan pengawasan kepada perusahaan air minum. Kepada Pak Dirut, setelah ada hasil pemeriksaan, bila ada kekurangan tolong dilakukan perubahan,” katanya.

“Karena kami punya target hari ini perusahaan air minum ini betul-betul bisa melayani masyarakat Aceh Besar secara sepenuhnya yang selama ini baru mampu melayani 38% atau 40% warga Aceh Besar penerima manfaat dari PDAM ini. Selain itu, kita terus mengupayakan meminimalisir kebocoran dan percepatan penagihan tinggakan,” tambahnya.

Sementara itu, Pengendali Teknis 2 BPK RI Perwakilan Aceh, Cut Ressy Iramelati, mengatakan pemeriksaan terhadap penyediaan air minum tersebut merupakan bagian dari tema pemeriksaan yang dilakukan secara nasional.

“Jadi seluruh Indonesia ini diperiksa penyediaan air minumnya. Di Aceh salah satu sampelnya itu Kabupaten Aceh Besar. Jadi pertimbangannya kami memilih Aceh Besar ini karena kontur wilayah. Aceh Besar termasuk wilayahnya yang luas, ada pesisir, dan ada pegunungan,” ujarnya.

“Itu salah satu pertimbangannya, luas layanannya yang kami pilih. Disisi lain perusahaannya juga sudah mengalami laba. Bagaimana pengelolaannya untuk tingkat layanan ke masyarakat. Itu sebenarnya alasannya,” ungkapnya.

Cut Ressy menjelaskan pemeriksaan tersebut dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama merupakan pemeriksaan pendahuluan selama 28 hari, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan tahap kedua yang lebih terinci.

“Jadi untuk teman-teman yang di Pemkab Aceh Besar dan juga PDAM, kalau ada permasalahan atau kendala terkait dengan penyediaan air minum, boleh tolong disampaikan ke kami, atau terutama yang berkaitan dengan regulasi pemerintah pusat. Nanti kami bisa bawa isunya ke pusat. Karena ini pemeriksaan kinerja, nanti ending-nya kita memberikan rekomendasi perbaikan,” pungkasnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten II Sekdakab Aceh Besar M. Ali, Asisten III Abdullah, Kepala Inspektorat Aceh Besar Muharril Aqshar, Kepala PUPR Ir. Syahrial Amanullah, Plt. Dirut PDAM Tirta Mountala Aceh Besar Ir. Yusmadi, Kepala BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil, Kepala DLH Aceh Besar H. Muwardi, Plt. Direktur Umum PDAM Tirta Mountala T. Abulis Samarkhan, serta jajaran tim pemeriksa BPK RI.

Editor: Redaksi

Media Online