PERISTIWA

Enam Kilogram Ganja Disembunyikan di Semak, Kurir Jaringan Pemasok Lhokseumawe Diciduk di Nagan Raya

×

Enam Kilogram Ganja Disembunyikan di Semak, Kurir Jaringan Pemasok Lhokseumawe Diciduk di Nagan Raya

Sebarkan artikel ini
Pria berinisial HH beserta seluruh barang bukti diserahkan ke Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Foto: Humas Bea Cukai

MITRABERITA.NET | Jejak jaringan pemasok ganja yang diduga menyuplai narkotika ke wilayah Lhokseumawe akhirnya terbongkar. Pengembangan penyelidikan yang dilakukan Bea Cukai Lhokseumawe bersama Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membawa petugas hingga ke Kabupaten Nagan Raya.

Di sebuah lokasi di Gampong (Desa) Blang Puuk, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya, Aceh, seorang pria berinisial HH (43) ditangkap pada Ahad (26/7/2026). Ia diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan tersebut.

Petugas menemukan enam kilogram ganja kering yang disembunyikan di dalam sebuah tas di balik semak-semak. Ganja tersebut dikemas dalam enam paket, masing-masing dengan berat sekitar satu kilogram.

Selain ganja, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam dan sepeda motor yang diduga digunakan pelaku untuk aktivitas pengiriman narkotika.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang sebelumnya dilakukan di wilayah kerja Bea Cukai Lhokseumawe.

“Kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada awal Juli 2026 mengenai dugaan adanya jaringan peredaran ganja yang akan memasok narkotika ke wilayah Kota Lhokseumawe. Informasi tersebut kemudian kami dalami bersama Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melalui kegiatan intelijen dan penyelidikan secara berkesinambungan,” kata Vicky.

Jejak Pasokan Mengarah ke Nagan Raya

Dari hasil pendalaman, petugas mendapatkan petunjuk bahwa sumber pasokan ganja yang diduga akan dikirim ke Lhokseumawe berada di Kabupaten Nagan Raya.

Tim gabungan kemudian memperluas penyelidikan ke wilayah tersebut. Langkah itu dilakukan untuk memastikan informasi sekaligus membongkar mata rantai distribusi narkotika yang diduga melibatkan lebih banyak pihak.

“Jadi, penindakan di Nagan Raya bukan merupakan operasi yang berdiri sendiri. Ini merupakan rangkaian pengembangan penyelidikan dari wilayah kerja Bea Cukai Lhokseumawe terhadap jaringan yang diduga memasok ganja ke Lhokseumawe. Dalam penanganan kejahatan narkotika, pengembangan lintas wilayah seperti ini merupakan hal yang lazim dilakukan bersama aparat penegak hukum,” ungkap Vicky.

Setelah melakukan pemantauan di lokasi yang dicurigai, petugas mendapati seorang pria berada di tempat tersebut. Tidak menunggu lama, petugas langsung melakukan pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan sebuah tas yang disembunyikan di semak-semak. Saat dibuka, di dalamnya terdapat enam paket ganja kering dengan berat keseluruhan sekitar enam kilogram.

Pria berinisial HH kemudian ditangkap dan diamankan bersama seluruh barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, penyidik menduga HH berperan sebagai kurir yang akan menyerahkan ganja tersebut kepada pihak lain. Namun, dugaan keterlibatan pihak lain masih terus didalami penyidik.

Keterangan HH juga menjadi bagian penting dalam pengembangan perkara untuk mengungkap kemungkinan adanya mata rantai lain di balik peredaran ganja tersebut.

Jaringan Narkotika Tak Kenal Batas Wilayah

Vicky menegaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari sinergi antara Bea Cukai dan aparat penegak hukum dalam menelusuri jaringan narkotika lintas wilayah.

“Peredaran narkotika tidak mengenal batas wilayah administrasi. Karena itu, penanganannya membutuhkan kolaborasi, pertukaran informasi, dan pengembangan bersama antarpenegak hukum. Bea Cukai sebagai community protector akan terus memperkuat sinergi tersebut untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” katanya.

Ia juga menyoroti peran masyarakat dalam membantu aparat membongkar jaringan peredaran narkotika.

Informasi yang diterima aparat pada awal Juli 2026 menjadi titik awal penyelidikan hingga akhirnya petugas berhasil mengidentifikasi dugaan jalur pasokan dan melakukan penindakan di Nagan Raya.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Dukungan tersebut sangat membantu aparat dalam mengidentifikasi pola distribusi dan melakukan pengembangan terhadap jaringan yang lebih luas,” ujar Vicky.

Kini, HH beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Perkara tersebut belum berhenti pada penangkapan seorang kurir. Aparat masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pihak lain yang diduga berada di balik jaringan pemasok ganja tersebut.

Editor: Redaksi

Media Online