MITRABERITA.NET | Kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba kembali menyeret sejumlah anggota kepolisian. Kali ini, seorang Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) turut ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Dilansir CNNIndonesia.com, Kasat Narkoba yang ditangkap diketahui bertugas di Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Ia berinisial P, yang disebut sebagai AKP Pardiman.
Penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan adanya peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut. Operasi itu dipimpin tim gabungan yang terdiri dari Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury.
Selain AKP Pardiman, Bareskrim juga menangkap enam anggota yang disebut sebagai anak buah Kasat Narkoba Polres Tangsel. Seorang anggota Polda Aceh turut diamankan dalam perkara tersebut.
“Beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang Anggota Polda Aceh, terkait Kasus Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam gakkum (penegakkan hukum) narkoba,” ungkapnya, Senin (27/7/2026).
Bareskrim Polri belum mengungkap secara rinci kronologi penangkapan maupun dugaan peran masing-masing anggota yang diamankan.
Eko mengatakan, penyidik masih mendalami perkara tersebut. Informasi lebih lengkap mengenai kasus ini akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dan penyidikan berjalan lebih lanjut.
Editor: Redaksi








