MITRABERITA.NET | Presiden Prabowo Subianto mengingatkan bahwa hukum tidak boleh menjadi alat kekuasaan, kepentingan politik, maupun kelompok tertentu. Ia menyampaikan hal itu dalam amanatnya pada Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun 2026, di Lapangan Satuan Latihan Korps Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7/2026).
Menurut Prabowo, Indonesia adalah negara hukum sehingga seluruh aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab untuk menjadikan hukum sebagai pelindung masyarakat, terutama bagi warga yang lemah dan membutuhkan keadilan.
“Negara kita adalah negara hukum. Karena itu hukum harus kita tegakkan. Hukum harus dihormati dan dihargai. Hukum harus menjadi pelindung rakyat dan memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur,” tegasnya.
Presiden Prabowo juga kembali mengingatkan dengan tegas agar penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa membedakan status sosial maupun kekuatan finansial seseorang.
“Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok mana pun. Tidak boleh ada kriminalisasi, penyalahgunaan wewenang, maupun siapa pun yang kebal terhadap hukum,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa masyarakat yang mencari kebenaran harus memperoleh perlindungan dari negara. Sebaliknya, setiap pelaku pelanggaran hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain menyoroti penegakan hukum, Kepala Negara juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas demokrasi Indonesia. Ia menegaskan bahwa demokrasi harus tetap menghormati kebebasan berpendapat, namun tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan yang merusak persatuan bangsa.
“Janganlah demokrasi dibajak oleh mereka-mereka yang punya uang banyak. Janganlah demokrasi kita dirusak oleh kepentingan-kepentingan asing. Perbedaan pendapat tidak boleh berubah menjadi kebencian. Kita semua adalah anak bangsa Indonesia,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Presiden meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia terus menjalankan perannya sebagai penjaga demokrasi yang dewasa, menjamin kebebasan masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai sekaligus memastikan hukum tetap ditegakkan dan ketertiban umum tetap terpelihara.
Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum bagi Presiden untuk kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun supremasi hukum yang adil, demokrasi yang sehat, serta negara yang mampu memberikan perlindungan dan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Editor: Redaksi






















