MITRABERITA.NET | Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan (BPSDM Imipas) resmi membuka Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2026.
Pendaftaran seleksi dilakukan secara daring mulai 18 hingga 30 Agustus 2026. Penerimaan ini diperuntukkan bagi putra-putri terbaik lulusan SLTA atau sederajat serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemenimipas untuk mengikuti pendidikan di Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltekimipas).
Pengumuman resmi penerimaan tersebut dipublikasikan Kemenimipas pada 15 Agustus 2026. Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Kemenimipas Tahun 2026, Dadan Gunawan, mengatakan seleksi tersebut menjadi kesempatan bagi generasi muda Indonesia untuk mengabdikan diri melalui pendidikan kedinasan di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.
“Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait Persetujuan Kebutuhan Peserta Didik Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia Tahun Anggaran 2026, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengundang Putra dan Putri terbaik lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)/sederajat dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” demikian tercantum dalam pengumuman resmi panitia.
Tahun ini, Kemenimipas menyediakan 375 formasi bagi peserta umum dan afirmasi, ditambah 30 formasi khusus PNS di lingkungan Kemenimipas. Dengan demikian, total kebutuhan peserta didik mencapai 405 orang.
Formasi tersebut tersebar dalam enam program studi, yakni D4 Teknik Pemasyarakatan, D4 Manajemen Pemasyarakatan, D4 Bimbingan Kemasyarakatan, D4 Hukum Keimigrasian, D4 Administrasi Keimigrasian, serta D4 Manajemen Teknologi Keimigrasian.
Proses seleksi akan berlangsung dalam tiga tahapan utama, yaitu seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), serta seleksi lanjutan. Tahapan lanjutan meliputi pemeriksaan kesehatan dan pengamatan fisik, kesamaptaan, psikologi, wawancara, serta keterampilan. Seluruh tahapan menggunakan sistem gugur.
Panitia menegaskan seluruh proses penerimaan dilakukan secara transparan dan tidak dipungut biaya. “Seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Penerimaan Calon Taruna Sekolah Kedinasan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2026 tidak dipungut biaya.”
Masyarakat juga diminta tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan bantuan atau menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Panitia memastikan kelulusan ditentukan berdasarkan kemampuan dan prestasi masing-masing peserta.
“Kelulusan Peserta adalah prestasi Peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan,” demikian peringatan panitia dalam pengumuman resmi.
Panitia menegaskan peserta, keluarga maupun pihak lain juga dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan selama proses seleksi. Jika ditemukan pelanggaran, peserta dapat diproses sesuai hukum dan kelulusannya digugurkan.
Informasi lengkap mengenai persyaratan, mekanisme pendaftaran, jadwal tahapan seleksi dan ketentuan lainnya dapat diperoleh melalui pengumuman resmi Kemenimipas. Calon peserta juga dapat memantau informasi melalui laman resmi catar.kemenimipas.go.id serta akun media sosial resmi seleksi Kemenimipas.
Editor: Redaksi







