MITRABERITA.NET | Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan penyegaran organisasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Salah satu jabatan strategis yang mengalami pergantian adalah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP./2026 tertanggal 25 Juni 2026, Brigjen Pol Ruddi Setiawan resmi ditunjuk sebagai Kapolda Aceh menggantikan Irjen Pol Marzuki Ali Basyah yang memasuki masa purnatugas.
Rotasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri Nomor Kep/924/VI/2026 tanggal 24 Juni 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Dalam surat telegram tersebut dijelaskan, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah dimutasikan sebagai Perwira Tinggi (Pati) Polda Aceh dalam rangka memasuki masa pensiun setelah menyelesaikan masa pengabdiannya sebagai orang nomor satu di jajaran Polda Aceh.
Sementara itu, Brigjen Pol Ruddi Setiawan yang sebelumnya mengemban tugas sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Polri kini dipercaya memimpin Polda Aceh.
Penunjukan tersebut menjadi bagian dari regenerasi kepemimpinan sekaligus upaya memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Serambi Mekkah.
Seperti dilansir aceh.tribunnews.com, selain pergantian Kapolda Aceh, surat telegram Kapolri juga memuat sejumlah mutasi pejabat tinggi lainnya.
Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap diangkat sebagai Sesropaminal Divpropam Polri, Kombes Pol Aris Supriyono dipercaya menjabat Kabidpropam Polda Metro Jaya, sedangkan posisi Kapuslitbang Polri yang ditinggalkan Brigjen Ruddi Setiawan kini diisi oleh Brigjen Pol Didi Hayamansyah.
Mutasi dan rotasi jabatan merupakan agenda rutin di lingkungan Polri sebagai bagian dari penyegaran organisasi, pembinaan karier personel, serta penguatan kelembagaan dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan kepemimpinan baru di Polda Aceh, diharapkan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat semakin kuat dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, serta mendukung pembangunan di Provinsi Aceh.
Editor: Redaksi






















