MITRABERITA.NET | Suasana di kawasan Jalan Tgk Imum Lueng Bata, tepatnya di jalan masuk Komplek Terminal L300, Gampong Lueng Bata, Kota Banda Aceh, mendadak geger pada Ahad (14/6/2026) sore. Seorang pria dilaporkan meninggal dunia setelah tersengat arus listrik saat memasang baliho di lokasi tersebut.
Korban diketahui bernama Ramli (41), warga Dusun Panglima Dalam, Gampong Labui, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 16.10 WIB. Saat kejadian, korban sedang memasang spanduk pada rangka besi baliho yang berada tidak jauh dari jaringan kabel listrik tegangan tinggi.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Lueng Bata, AKP Jufri, mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi, korban datang ke lokasi sekitar pukul 14.50 WIB bersama anaknya yang masih berusia 10 tahun.
Setibanya di lokasi, korban langsung memanjat rangka baliho untuk memasang spanduk menggunakan kawat sebagai pengikat. Proses pemasangan dilakukan secara bertahap hingga akhirnya terjadi insiden yang merenggut nyawanya.
“Saat sedang mengikat spanduk tersebut, korban berdiri tanpa sengaja terkena kabel induk listrik (kabel telanjang) dan pada saat itu juga langsung terpental dan terjatuh ke aspal,” kata AKP Jufri.
Benturan keras akibat sengatan listrik membuat korban terpental dari ketinggian sekitar empat meter sebelum jatuh ke badan jalan. Peristiwa tersebut disaksikan langsung oleh anak korban dan sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi.
Menurut keterangan anak korban kepada petugas kepolisian, setelah terjatuh ayahnya masih sempat mengerang kesakitan. Korban juga mengalami pendarahan pada bagian hidung dan telinga akibat benturan yang dialaminya.
Namun, tidak lama berselang, korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum sempat mendapatkan penanganan medis.
Mendapatkan laporan dari warga, personel Polsek Lueng Bata segera menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan pengamanan. Petugas memasang garis polisi di sekitar lokasi dan melakukan pemeriksaan awal guna memastikan penyebab kejadian.
Tim Identifikasi dan Forensik (Inafis) Satreskrim Polresta Banda Aceh kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.
Kapolsek Lueng Bata mengungkap bahwa pihak keluarga menerima musibah tersebut sebagai kecelakaan dan menolak dilakukan visum maupun tindakan medis lebih lanjut terhadap korban.
“Setelah proses identifikasi selesai, jenazah dibawa pulang ke rumah duka di Gampong Labui, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar untuk dimakamkan,” ujarnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya memperhatikan faktor keselamatan kerja, terutama saat melakukan aktivitas di ketinggian dan di sekitar jaringan listrik. Warga diimbau untuk selalu memastikan kondisi lingkungan kerja aman serta menjaga jarak dari kabel listrik guna menghindari kejadian serupa.
Editor: Redaksi







