MITRABERITA.NET | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menegaskan bahwa penyesuaian program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak mengubah nilai dasar perjuangan dan keadilan sosial yang menjadi fondasi kebijakan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur di tengah dinamika dan beragam pandangan publik terkait penyesuaian JKA yang berkembang di masyarakat beberapa waktu terakhir.
“Kami memahami sepenuhnya bahwa JKA bukan sekadar program pelayanan kesehatan, melainkan bagian dari perjalanan sejarah, ikhtiar keadilan sosial, serta manifestasi dari cita-cita besar masyarakat Aceh pasca perdamaian,” kata Mualem, pada Senin 20 April 2026.
Penjelasan Gubernur itu disampaikan melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, yang menyebutkan bahwa terdapat enam poin utama yang menjadi penegasan sikap Pemerintah Aceh terhadap kebijakan tersebut.
“Setidaknya ada enam poin yang diamanahkan oleh Gubernur Mualem untuk disampaikan ke publik,” kata Nurlis di Banda Aceh.
Pada poin pertama, Gubernur menegaskan komitmen Pemerintah Aceh terhadap nilai sejarah dan keadilan sosial yang menjadi ruh dari program JKA.
“Pemerintah Aceh tetap berpegang teguh pada semangat dasar JKA sebagai wujud tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat,” kata tuturnya.
Dia menambahkan, “Nilai-nilai perjuangan, keadilan, dan perlindungan sosial tidak pernah berubah dan akan terus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan.”
Selanjutnya, kata Nurlis, Gubernur Aceh juga menjelaskan bahwa penyesuaian program JKA merupakan langkah adaptif, bukan bentuk penghapusan.
“Kebijakan penyesuaian JKA dilakukan dalam rangka sinkronisasi dengan sistem jaminan kesehatan nasional, guna menghindari tumpang tindih pembiayaan dan memastikan keberlanjutan fiskal daerah,” katanya.
“Ini bukan pengurangan komitmen, melainkan penataan ulang agar perlindungan sosial menjadi lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.”
Nurlis menyampaikan, Pemerintah Aceh juga akan terus memastikan bahwa kebijakan tersebut tetap memperhatikan perlindungan terhadap kelompok rentan yang menjadi prioritas utama.
“Masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rentan tetap menjadi prioritas utama perlindungan negara, baik melalui skema nasional maupun dukungan daerah. Pemerintah Aceh memastikan tidak ada warga yang kehilangan akses terhadap layanan kesehatan dasar,” ungkapnya.
Terkait dinamika di lapangan, Gubernur Aceh mengakui adanya persoalan akurasi data yang perlu diperbaiki. “Kami menyadari adanya dinamika di lapangan terkait akurasi data kesejahteraan,” ucapnya.
Karena itu, Pemerintah Aceh akan melakukan evaluasi dan validasi ulang secara terbuka. Langkah tersebut akan dilakukan secara partisipatif dan akuntabel untuk mencegah kesalahan klasifikasi yang dapat merugikan masyarakat.
“Pemerintah Aceh akan menjelaskan secara terbuka setiap penyesuaian anggaran, termasuk realokasi yang terjadi, sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik dan demi menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Nurlis menambahkan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf juga mengakui terkait pentingnya ruang dialog dalam setiap proses kebijakan publik. Karena itu, Pemerintah Aceh membuka ruang dialog konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan, agar kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan aspirasi dan kepentingan rakyat Aceh secara luas.
Mualem juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga suasana kondusif di tengah dinamika yang berkembang. Ia menekankan pentingnya semangat kebersamaan serta pendekatan yang bijak dalam menyikapi setiap kebijakan.
“Semoga setiap langkah yang kita ambil senantiasa berada dalam ridha Allah SWT dan membawa kemaslahatan bagi seluruh rakyat Aceh,” pungkasnya.
Editor: Redaksi






















