MitraBerita | Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh Marzuki Ali Basyah, mengunjungi Kantor Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh pada Selasa 10 September 2024, untuk memperkuat sinergitas mendukung Pilkada Damai yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Dalam kunjungan tersebut, Marzuki Ali Basyah didampingi Kabag Umum dan Koordinator Rehabilitasi BNNP Aceh. Ia diterima langsung oleh Ketua Panwaslih Aceh, Muhammad Ali, beserta para pejabat Panwaslih lainnya.
Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan antara BNNP Aceh dan Panwaslih Aceh untuk berkolaborasi dalam memastikan pelaksanaan Pilkada Aceh yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Salah satu langkah konkret yang disepakati adalah kebijakan Wajib Tes Urine Narkoba bagi Panitia Pengawas Pemilihan (PPL) di tingkat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa sebagai syarat pelantikan.
“Tes urine narkoba akan menjadi salah satu syarat dalam pelantikan Panwaslih untuk memastikan integritas dan kualitas pelaksanaan Pilkada. Kami berkomitmen untuk mendukung penuh dalam upaya ini,” tegas Brigjen Marzuki.
Langkah ini diharapkan akan meningkatkan kualitas pengawasan dalam pemilihan dan mengurangi potensi penyalahgunaan narkoba di kalangan penyelenggara pemilu.
Kunjungan ini juga menandai awal dari kerjasama yang lebih erat antara BNNP Aceh dan Panwaslih Aceh dalam upaya bersama menjaga kualitas dan integritas Pilkada.