DAERAH

Pemkab Aceh Besar Perkuat Komitmen Pengelolaan Sampah Berbasis Gampong

×

Pemkab Aceh Besar Perkuat Komitmen Pengelolaan Sampah Berbasis Gampong

Sebarkan artikel ini
Rakor Penguatan Komitmen Revitalisasi TPS3R yang digelar di gedund Dekranasda Aceh Besar, Kecamatan Ingin Jaya, pada Kamis (02/04/2026). Foto: MC Aceh Besar

MITRABERITA.NET | Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat komitmen dalam pengelolaan sampah berkelanjutan melalui revitalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor hingga ke tingkat gampong.

 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Komitmen Revitalisasi TPS3R yang digelar di Ruang Rapat Dekranasda Aceh Besar, Kecamatan Ingin Jaya, pada Kamis (02/04/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya terkait pendampingan keberfungsian Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) bidang sanitasi.

Rakor ini dihadiri oleh berbagai unsur strategis, mulai dari legislatif, perangkat daerah, perencana pembangunan, hingga aparatur gampong dan pengelola TPS3R. Hadir Ketua Komisi 4 DPRK Aceh Besar, perwakilan Dinas PUPR, Bappeda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), serta Balai PU Permukiman Provinsi Aceh.

Tidak hanya itu, para keuchik dan pengurus TPS3R dari sejumlah gampong seperti Puni, Lamkawe, Meunasah Kulam, Tanjong Seulamat, Ateuk Cut, Leu Ue hingga Lam Asan turut hadir sebagai ujung tombak implementasi program di lapangan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Besar, Muwardi, S.H., dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan revitalisasi TPS3R sangat bergantung pada sinergi dan kolaborasi semua pihak.

“Revitalisasi TPS3R membutuhkan komitmen bersama agar dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar pria yang akrab disapa Keuchik Adi itu.

Sementara itu, Penata Kelola Penyehatan Lingkungan, Riska Devi Purnamasari, dalam paparannya menekankan bahwa persoalan sampah saat ini telah menjadi isu strategis yang memerlukan penanganan serius dan terintegrasi.

Ia menjelaskan bahwa peningkatan jumlah penduduk, perubahan pola konsumsi, serta aktivitas ekonomi yang semakin berkembang telah berdampak signifikan terhadap volume sampah.

“Pengelolaan sampah harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, tidak hanya berfokus pada penanganan, tetapi juga pada pengurangan melalui prinsip reduce, reuse, dan recycle,” jelasnya.

Lebih lanjut, Riska mengingatkan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan target pengelolaan sampah nasional sebesar 50 persen pada tahun 2025 dan 100 persen pada tahun 2029, sebagaimana diatur dalam kebijakan nasional.

Untuk itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan agar terus memperkuat koordinasi, meningkatkan inovasi, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis gampong.

“Keberhasilan pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap dapat menghasilkan rekomendasi strategis dan langkah konkret dalam memastikan keberlanjutan operasional TPS3R di seluruh wilayah. []

Media Online