MITRABERITA.NET | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan untuk sisa masa jabatan 2024–2029, Rabu (11/3/2026), di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh.
Dalam rapat tersebut, M. Nizar resmi dilantik sebagai anggota DPRA menggantikan almarhum Waled Nura dari Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh.
Prosesi pengucapan sumpah/janji berlangsung khidmat, dipimpin oleh pimpinan DPRA, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota legislatif, jajaran Pemerintah Aceh, dan para undangan lainnya.
Dalam sambutannya, pimpinan DPRA menyampaikan penghormatan mendalam atas dedikasi dan pengabdian almarhum Waled Nura selama menjabat sebagai wakil rakyat. Sosok almarhum dinilai telah memberikan kontribusi penting dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh.
“Semoga segala pengabdian almarhum menjadi amal jariyah, dan kepada saudara Tgk. M. Nizar diharapkan dapat melanjutkan perjuangan tersebut dengan penuh tanggung jawab,” ujar pimpinan sidang.
Pelantikan ini menandai dimulainya tugas resmi Tgk. M. Nizar sebagai anggota DPRA untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029. Ia diharapkan mampu mengemban amanah masyarakat serta berperan aktif dalam proses legislasi dan pengawasan kebijakan daerah.
Momentum PAW ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kesinambungan peran legislatif dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan memperjuangkan kepentingan publik di Aceh. []






















