MITRABERITA.NET | Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menerima kunjungan kerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Batu Bara dalam rangka konsultasi kelembagaan terkait penyusunan dan penjadwalan agenda kegiatan DPRD tahun 2026.
Pertemuan yang berlangsung di lingkungan Sekretariat DPRA pada Kamis (22/1/2026) itu diterima langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Zulyani Hidayah, bersama jajaran kepala subbagian di Sekretariat DPRA.
Sebanyak 20 anggota Banmus DPRD Kabupaten Batu Bara hadir dalam kunjungan tersebut. Dalam diskusi, kedua belah pihak membahas berbagai hal teknis, mulai dari penyusunan agenda persidangan, mekanisme penjadwalan kegiatan DPRD, hingga upaya sinkronisasi program kerja legislatif agar berjalan lebih efektif dan terencana pada tahun anggaran mendatang.
Kunjungan kerja ini juga menjadi ruang berbagi pengalaman terkait tata kelola kelembagaan di lingkungan DPRD, khususnya dalam pengaturan agenda yang berkaitan dengan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Melalui konsultasi tersebut, diharapkan terbangun koordinasi yang lebih baik sekaligus menjadi referensi bagi masing-masing lembaga dalam meningkatkan kualitas perencanaan kegiatan DPRD.
Selain itu, hasil pertukaran gagasan antara Sekretariat DPRA dan Banmus DPRD Kabupaten Batu Bara diharapkan dapat memperkuat kinerja lembaga legislatif di daerah, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dapat berjalan lebih optimal dan berdampak bagi masyarakat.






















