DINAMIKANASIONAL

Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi dalam Sidang Korupsi Pertamina

6847
×

Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi dalam Sidang Korupsi Pertamina

Sebarkan artikel ini
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan keterangan pers di Balai Kota Jakarta Pusat, saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Kamis (20/4/2017). Foto: Kompas.com/ Garry Andrew Lotulung

MITRABERITA.NET | Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), melontarkan pernyataan tegas yang menyita perhatian publik dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.

Ahok secara terbuka menantang jaksa penuntut umum (JPU) untuk berani memeriksa Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), apabila diperlukan dalam pengusutan perkara tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Ahok saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026), sebagaimana dilaporkan Jurnalis KompasTV, Claudia Carla Sonia Septiana.

Sidang bermula ketika JPU mengonfirmasi keterangan Ahok terkait pencopotan dua mantan direksi anak perusahaan Pertamina, yakni Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Djoko Priyono dan mantan Direktur PT Pertamina Patra Niaga Mas’ud Khamid. Keduanya sebelumnya diberhentikan di tengah upaya pembenahan tata kelola di internal Pertamina.

Namun, alih-alih menguatkan dugaan pelanggaran, Ahok justru menyampaikan pembelaan keras terhadap dua mantan direksi tersebut. Menurutnya, Djoko Priyono dan Mas’ud Khamid merupakan sosok berintegritas yang memiliki komitmen kuat untuk memperbaiki sistem pengelolaan kilang dan tata niaga energi nasional.

Ahok menegaskan, kedua pejabat itu memilih mempertaruhkan jabatan mereka daripada menandatangani pengadaan yang dinilai bermasalah. Sikap itulah yang, menurut Ahok, justru membuat mereka tersingkir dari jabatan strategis.

Sebagai Komisaris Utama saat itu, Ahok mengaku terpukul secara emosional ketika mengetahui pencopotan dua direksi yang dinilainya berani dan berintegritas.

“Ketika dia dicopot saya pun mau nangis, saya telepon dia. Dia mengkritik sistem yang menurutnya tidak berbasis meritokrasi. Saya pikir BUMN ini keterlaluan. Mencopot orang yang bukan meritokrasi. Kenapa orang yang mau lakukan, lakukan, dicopot,” kata Ahok, dilansir Kompas.com.

Dalam lanjutan keterangannya, Ahok secara gamblang menyatakan bahwa pengusutan perkara ini seharusnya tidak berhenti pada level tertentu saja. Ia menilai aparat penegak hukum perlu berani memeriksa semua pihak yang memiliki kewenangan, tanpa pandang jabatan.

“Makanya saya selalu bilang sama pak jaksa, kenapa saya mau laporin ke jaksa? Periksa tuh sekalian BUMN, periksa tuh Presiden bila perlu, kenapa orang terbaik dicopot.”

Pernyataan Ahok tersebut langsung menjadi sorotan dalam persidangan, sekaligus membuka kembali diskursus publik mengenai transparansi, meritokrasi, dan keberanian penegakan hukum dalam kasus-kasus strategis yang melibatkan badan usaha milik negara.

Editor: Redaksi

Media Online