MITRABERITA.NET | Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap rencana pemerintah pusat yang akan memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2025.
Menurutnya, kebijakan tersebut akan berdampak serius terhadap stabilitas fiskal daerah dan pelaksanaan berbagai program prioritas pembangunan di Aceh.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur Muzakir Manaf usai menghadiri pertemuan bersama Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, di Jakarta, Selasa 7 Oktober 2025.
“Semua beban dan kebutuhan pembangunan berada di provinsi kami masing-masing. Jika dana transfer dikurangi, maka akan sangat memberatkan daerah,” tegas pria yang akrab disapa Mualem itu.
Menurut data yang diterima Pemerintah Aceh, alokasi TKD tahun 2025 mengalami pemangkasan sekitar 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sementara beberapa provinsi lain bahkan mencapai 30 hingga 35 persen.
Mualem menilai, kebijakan tersebut tidak sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan dan penguatan otonomi daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Pemotongan ini jelas akan berdampak pada program-program prioritas seperti pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah pusat perlu mempertimbangkan kembali kebijakan ini dengan melihat kondisi riil di lapangan,” ujar Mualem.
Lebih lanjut, Gubernur Muzakir Manaf menegaskan bahwa Pemerintah Aceh berkomitmen menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efisien. Ia juga mendorong agar pemerintah pusat membuka ruang dialog dengan seluruh kepala daerah guna mencari solusi yang lebih konstruktif dan berkeadilan.
“Kami siap berdiskusi dan menyampaikan data kinerja keuangan Aceh secara terbuka. Tapi pemotongan bukanlah solusi. Daerah harus diperkuat, bukan dilemahkan,” tandasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Aceh turut didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Reza Saputra dan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Said Marzuki.
Langkah tegas yang diambil Pemerintah Aceh ini mencerminkan komitmen kuat daerah dalam memperjuangkan keberlanjutan pembangunan, serta memastikan agar kebijakan fiskal nasional tetap berpihak kepada kesejahteraan rakyat di seluruh pelosok Tanah Air.
Editor: Redaksi