PERISTIWA

Dana CSR PT PEMA Mengalir ke Kampus di Jakarta, Aparat Penegak Hukum Diam

×

Dana CSR PT PEMA Mengalir ke Kampus di Jakarta, Aparat Penegak Hukum Diam

Sebarkan artikel ini
Dana CSR Perusahaan rawan korupsi. Foto: Ilustrasi -

MITRABERITA.NET | Mengalirnya dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT PEMA ke luar Aceh tepatnya untuk acara pesta ulang tahun kampus swasta terkemuka di Jakarta, kembali memantik amarah publik Tanah Rencong.

Dana CSR milik perusahaan Pemerintah Aceh yang seharusnya dinikmati oleh rakyat Aceh yang lebih membutuhkan justru diduga disalahkan oleh direksi PT PEMA dianggap sebagai sebuah pengkhianatan terhadap Aceh.

Parahnya lagi, dana itu dihambur untuk mendukung acara Dies Natalis ke-60 Universitas Trisakti di Jakarta –kampus almamaternya Direktur Utama PT PEMA, Mawardi Nur.

Dokumen pencairan senilai Rp20 juta untuk acara kampus elit di Jakarta itu beredar luas, seperti diberitakan sejumlah media online. Di dalamnya, tercatat persetujuan dari jajaran direksi PEMA.

Yang menjadi pertanyaan, apa dasar yang mendesak sehingga uang yang harusnya dinikmati rakyat Aceh di Aceh tersebut malah diberikan kepada kampus swasta di Jakarta? Apakah ini sekadar CSR atau modus halus gratifikasi terselubung? Karena Mawardi Nur alumni Trisakti?

Publik menganggap, dana CSR ini bukan lagi kepentingan rakyat Aceh, tapi nostalgia pribadi sang Dirut PT PEMA untuk menunjukkan bahwa alumni Trisakti telah menjadi pejabat perusahaan terkemuka di Aceh.

“Dana CSR itu bukan celengan pribadi. Itu uang publik yang wajib kembali ke masyarakat Aceh. Kalau dialirkan ke luar daerah, apalagi untuk kampus pribadi direktur utama, ini sudah jelas aroma korupsi! KPK jangan tidur, segera turun tangan!” tegas Koordinator Satgas Percepatan Pembangunan Aceh, Tri Nugroho Pengabean, pada Jumat 5 September 2025.

Yang membuat lebih mirisnya, bukan sekali ini saja PT PEMA di bawah kendali Mawardi Nur bikin masalah. Tri Nugroho bahkan menyebut saat ini publik sudah muak dengan jejak sandalnya di PT PEMA.

Mulai dari penunjukannya yang jadi sorotan tajam, pemberian bonus jumbo untuk direksi, transaksi miliaran rupiah yang mencurigakan, hingga laporan ke PPATK dan KPK. Kini, kebocoran CSR ke Trisakti hanya menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan uang rakyat di tangan Mawardi Nur.

“Polanya terang benderang. Ada bonus, ada transaksi gelap, kini CSR dipakai untuk Dies Natalis. Ini bukan lagi salah urus, tapi dugaan sistematis menggerogoti uang rakyat Aceh. Kalau aparat penegak hukum masih diam, sama saja membiarkan perampokan berjamaah di tubuh PT PEMA,” kata Tri Nugroho.

Media ini telah berulangkali melakukan konfirmasi berbagai persoalan di tubuh PT PEMA sejak Mawardi Nur menjabat sebagai Dirut. Namun sayangnya, Mawardi Nur selalu memilih bungkam tak tak ingin memberikan keterangan kepada wartawan.

Pesan WhatsApp yang dikirim tidak lagi mendapat respon sejak wartawan media ini menanyakan masalah yang timbul sejak ia menjabat Dirut PT PEMA. Begitu juga dengan Sekretaris Perusahaan dan Humas PT PEMA.

Selain itu, hingga saat ini belum ada tindakan dari aparat penegak hukum terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR PT PEMA tersebut.

Editor: Redaksi

Media Online