KPT Launching Aplikasi Permohonan Izin Cuti

  • Bagikan
KPT Launching Aplikasi Permohonan Izin Cuti. Foto: MitraBerita 

MitraBerita | Pengadilan Tinggi Banda Aceh resmi meluncurkan Aplikasi Sistem Permohonan Izin Cuti (SPRINT), Kamis 15 Agustus 2024. Launching dan sosialisasi aplikasi ini dilakukan di Gedung Balai Tgk Chik Ditiro, Banda Aceh.

Dr. Suharjono, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, mengatakan bahwa aplikasi ini akan mempermudah proses permohonan izin cuti bagi hakim dan pegawai.

“Dengan adanya teknologi informasi, permohonan izin cuti kini dapat dilakukan dari ruang kerja masing-masing atau bahkan dari mana saja menggunakan HP,” ujar Suharjono saat peluncuran.

Lebih lanjut, Suharjono menegaskan pentingnya inovasi berbasis teknologi dalam meningkatkan pelayanan dan produktivitas.

“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi yang memudahkan proses pelayanan, baik untuk pencari keadilan maupun aparatur. Inovasi ini mendukung percepatan dan ketepatan putusan pengadilan yang lebih adil dan bermanfaat,” tambahnya.

Ia juga mengapresiasi Putri Armanusah, Kasubbag Kepegawaian, atas upayanya menghadirkan aplikasi ini. Acara peluncuran dihadiri oleh seluruh Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, pejabat struktural dan fungsional, serta pegawai Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Dalam sambutannya, Putri Armanusah menyampaikan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh atas dukungan peluncuran aplikasi ini.

Kamaluddin, salah seorang Hakim Tinggi yang berasal dari luar Aceh, memberikan tanggapan positif mengenai aplikasi SPRINT.

“Aplikasi ini akan sangat bermanfaat karena mempermudah proses pengajuan izin, tanpa perlu menghadap langsung ke kasubbag atau pimpinan, serta bisa dilakukan dari mana saja menggunakan HP,” ungkapnya.

“Aplikasi SPRINT perlu terus dikembangkan agar semakin handal dengan fitur-fitur yang lebih lengkap dan mudah digunakan,” tutup Suharjono.

  • Bagikan