Gubernur Aceh Dorong Percepatan Realisasi APBA 2025

Gubernur Aceh Dorong Percepatan Realisasi APBA 2025. Foto: Humas Pemerintah Aceh

MITRABERITA.NETGubernur Aceh H. Muzakir Manaf, memimpin Rapat Pimpinan Pemerintah Aceh guna membahas percepatan Realisasi APBA 2025 serta pengadaan barang dan jasa. Rapat berlangsung di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Senin 23 Juni 2025.

Rapat turut dihadiri Wakil Gubernur Fadhlullah, Plt Sekda Aceh M. Nasir, para asisten serta seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan kepala biro di lingkungan Setda Aceh.

Dalam arahannya, Gubernur Aceh memerintahkan seluruh pimpinan SKPA untuk memastikan tindak lanjut hasil rapim agar berjalan konkret dan terukur.

Mualem –sapaan akrab Muzakir Manaf– menyoroti sejumlah kegiatan yang belum berjalan optimal dan meminta semua hambatan segera dilaporkan kepada Sekda untuk ditangani secara cepat.

“Pastikan hasil rapim ini dijalankan. Kalau belum tuntas, saya ingin tahu langsung apa kendalanya. Segera komunikasikan dengan Pak Sekda supaya bisa kita ambil tindakan,” imbau Mualem.

Gubernur juga menekankan pentingnya kelancaran komunikasi lintas perangkat daerah agar semua target realisasi anggaran, termasuk Realisasi Dana Otonomi Khusus (Otsus), dapat dicapai sesuai jadwal.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Aceh juga mengingatkan bahwa tanpa sinkronisasi antar unit kerja, maka target belanja pemerintah akan sulit tercapai.

Wakil Gubernur Fadhlullah ikut mengingatkan pentingnya sinergi antara Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan SKPA. Menurutnya, seluruh proses tender berada di ULP dan membutuhkan dokumen lengkap dari SKPA.

“ULP jangan hanya menunggu. Harus aktif berkomunikasi dengan dinas. Kalau komunikasi lancar, proses tender juga cepat selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Sekda Aceh, M. Nasir, mengatakan bahwa realisasi anggaran APBA sebesar 35 persen harus terealisasi paling lambat 30 Juni 2025.

“Kita bersepakat 30 Juni semua lelang sudah selesai dilakukan. Semua yang terkait dengan PSE sudah diklik. Ini butuh komitmen kit agar realisasi anggaran 35,5 persen sampai 30 juni dilakukan,” kata M. Nasir.

Lebih lanjut Sekda meminta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) diminta untuk mengoordinasikan percepatan proses tender di semua SKPA.

Sekda juga mengingatkan bahwa pengadaan barang dan jasa secara umum tidak mengalami kendala besar, namun masih ada perlambatan teknis yang harus segera diatasi.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda menggarisbawahi pentingnya antisipasi terhadap potensi sisa dana otsus, mengingat keterlambatan realisasi pada semester pertama masih kerap terjadi.