Daerah  

Mawardi Nur Tak Memenuhi Syarat, Said Rizqi Saifan Calon Tunggal Ketua Umum HIPMI Aceh di Musdalub ke-14

Mawardi Nur Tak Memenuhi Syarat, Said Rizqi Saifan Calon Tunggal Ketua Umum HIPMI Aceh di Musdalub ke-14. Foto: Dok untuk MITRABERITA.NET

 

MITRABERITA.NET | Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) ke-14 Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Aceh yang akan digelar pada 1 Juni 2025, dipastikan hanya diikuti satu calon ketua.

Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI telah menetapkan hanya Said Rizqi Saifan yang berhasil lolos verifikasi sebagai calon tunggal dalam proses penjaringan.

Hal itu disampaikan Steering Committee (SC) Musdalub, Isra Prasetya Idris, dalam konferensi pers yang digelar di Banda Aceh pada Selasa 27 Mei 2025 kemarin.

“Kami telah menetapkan yang lolos berkas dan dinyatakan sebagai Calon Ketua Umum HIPMI Aceh adalah saudara Said Rizqi Saifan,” tegasnya kepada wartawan.

Dijelaskan lebih lanjut, semula ada dua kandidat yang mendaftar, termasuk Mawardi Nur yang kini menjabat Dirut PT PEMA. Namun, Mawardi Nur ternyata dianggap tidak memenuhi persyaratan.

Karena itu, dipastikan hanya satu calon yang dinyatakan memenuhi semua persyaratan administratif dan faktual untuk maju dan dipilih sebagai calon Ketua Umum HIPMI Aceh.

Isra pun menyampaikan bahwa tim caretaker yang dibentuk sebelumnya telah menjalankan tugasnya dengan aktif, termasuk menjalin komunikasi dan konsolidasi dengan seluruh Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI se-Aceh.

Selain itu, panitia Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) juga telah resmi terbentuk guna memastikan kelancaran acara Musdalub ke-14 tersebut.

Dengan hanya satu calon yang lolos, Musdalub kali ini diprediksi akan berlangsung lebih ringkas, namun tetap menjadi momentum penting bagi konsolidasi dan regenerasi kepemimpinan HIPMI di Aceh.

Editor: Redaksi