MITRABERITA.NET | Sejumlah Warga Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang diduga dilakukan perangkat gampong (desa) setempat, Selasa 14 Januari 2025.
Warga melaporkan geuchik dan bendahara gampong ke Polres Lhokseumawe, untuk mengungkap sejumlah temuan termasuk dana yang tidak dibayarkan.
Dsl,a laporan kepada polisi, pelapor juga mengungkap indikasi pemalsuan dokumen selama beberapa tahun terakhir. Beberapa poin dugaan pelanggaran yang menjadi dasar laporan warga meliputi;
1. Honor Imam Masjid: Honor Tgk. Sofyan sebagai imam masjid selama enam bulan pada tahun 2024 belum dibayarkan, dengan total mencapai Rp4.050.000.
2. Honor Guru Balai Pengajian Karimatussalam: Honor dua guru di Balai Pengajian Karimatussalam Ai Munawarah selama 12 bulan pada tahun 2024 tidak dibayarkan, dengan total Rp6.000.000.
3. Honor Guru Balai Pengajian Nurul Muta’alimin: Honor satu guru di Balai Pengajian Nurul Muta’alimin selama 12 bulan pada tahun 2024 belum diterima, dengan total Rp3.000.000.
4. Dana BLT dan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan: Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) atas nama Munir tidak dibayarkan selama tiga tahun sejak 2021 hingga 2023, dengan total Rp7.200.000.
Selain itu, warga menduga adanya pemalsuan tanda tangan Munir dalam laporan pertanggungjawaban BLT tahun 2021 dan 2022. Untuk itu, warga berharap Polres Lhokseumawe segera menyelidiki laporan tersebut secara transparan dan memberikan keadilan bagi masyarakat.
“Laporan ini kami sampaikan agar mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang. Kami ingin dana desa digunakan sebagaimana mestinya untuk kepentingan masyarakat,” ungkap warga dalam pernyataannya kepada media., Selasa 14 Januari.
Hingga berita ini tayang, pihak Geusyik Gampong Punti dan bendahara desa belum memberikan tanggapan atas tuduhan tersebut.
Sementara itu, pelapor berharap Polres Lhokseumawe segera mengambil langkah investigasi untuk memastikan kebenaran laporan warga dan menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dana desa sesuai peraturan dan hukum yang berlaku.